MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penyebab JM Mutilasi Istri di Malang: Dugaan Sementara Masalah Rumah Tangga

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Seorang suami bernama JM (61) di Malang, Jawa Timur, telah melakukan tindakan kejam dengan membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini alias NMS (55), pada Minggu, 31 Desember 2023.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif di balik perbuatan tragis ini adalah permasalahan dalam rumah tangga.

Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku, yang berlokasi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Satreskrim Polresta Malang Kota masih aktif melakukan penyelidikan dan menggali keterangan dari JM (61), tersangka yang tega memutilasi istrinya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menguraikan kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

Pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 08.15 WIB, JM menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, keduanya pulang menuju ke rumah pelaku di Jalan Serayu.

“Sesampainya di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Tersangka kemudian memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB,” ungkap Danang.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN bingung untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Muncullah ide untuk melakukan mutilasi, dengan tersangka menggunakan pisau besar (parang) dan pisau kecil untuk membagi tubuh korban menjadi 10 bagian.

Baca Juga:  Pengacara Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan Vina

“Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka dengan maksud menghilangkan jejak jenazah korban. Tersangka kemudian memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, termasuk kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri,” terangnya.

JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB pada Minggu, 31 Desember. Peristiwa ini terungkap setelah penyerahan diri tersebut. JM mengakui perbuatannya kepada polisi.

Dalam pemeriksaan, JM mengakui telah membunuh istrinya, dan jenazah korban ditemukan terpotong-potong di dalam ember di halaman rumah. Barang bukti seperti pisau, golok, dan linggis juga ditemukan dan diamankan petugas.

Baca Juga:  Habiburokhman Kritik Pernyataan 'Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia'

Ketua RT setempat, Slamet Afandi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB untuk menyerahkan diri ke Polsek Blimbing setelah melakukan perbuatan tragis tersebut.

Perlu diingat bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyebab pasti dari permasalahan rumah tangga yang memicu kejadian ini masih perlu diperinci dalam proses penyidikan lebih lanjut. CAK/RAZ

TAGGED: Jalan Serayu, Jawa Timur, Kecamatan Blimbing, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?