MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sadis! Suami Mutilasi Istri di Malang, Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Heboh

Publisher: Redaktur 31 Desember 2023 1 Min Read
Share
TKP mutilasi yang dilakuka terduga pelaku terhadap istrinya di Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, digemparkan dengan aksi mutilasi di salah satu penghuni rumah.

Aksi sadis dilakukan James Loodewky Tomatala (61). Pria asal Kota Malang itu tega membunuh serta memutilasi istrinya, Ni Made Sutarni (55).

Kabar soal pembunuhan tersebut diketahui warga setelah polisi Satreskrim Polresta Malang Kota mendatangi rumah James.

Ketua RT 04 Slamet Afandi mengatakan polisi datang ke rumah nomor 6 sekitar pukul 09.00 WIB. Dari informasi yang didapat Slamet, ada peristiwa pembunuhan di rumah tersebut.

“Kalau secara pastinya dimutilasi seperti apa saya tidak tahu karena tidak masuk ke dalam. Tidak ada yang masuk ke rumah selain petugas kepolisian,” kata Slamet, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga:  Misteri Kematian Anggota Polresta Manado: Keluarga Ragukan Bunuh Diri

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan saat ini pihaknya mengolah TKP dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan James terhadap istrinya. Untuk jenazah korban kini dibawa ke RSSA Malang.

“Di Jalan Serayu menangani adanya dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made,” singkatnya. CAK/RAZ

TAGGED: James Loodewky Tomatala, Kasatreskrim, Kecamatan Blimbing, Kelurahan Bunulrejo, Kompol Danang Yudanto, Kota Malang, mutilasi, Ni Made Sutarni, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, RSSA Malang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?
9 Maret 2026
Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi Tewaskan Sopir Truk dan Pemilik Warung
9 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi Tewaskan Sopir Truk dan Pemilik Warung
9 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Jawa Timur

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Internasional

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas

Pertahanan

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

Hukum

Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?