MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Sabang Sasar Pengungsi Rohingya, Hotel dan Penginapan

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya teris dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sabang, Kemenkumham Aceh, demi meminimalisir pelanggaran keimigrasian, diantaranya pengawasan keimigrasian baik secara tertutup dan terbuka.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sabang melakukan Operasi Jagratara di wilayah Sabang selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 27-28 Desember 2023.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tim Pengawasan Orang Asing Kota Sabang menelusuri beberapa hotel dan penginapan kota Sabang dan CT1 Pelabuhan Internasional Sabang untuk melakukan pemantauan terhadap pengungsi Rohingya.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu

Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru serta Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Operasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mirza Dwitri Patria mengatakan,

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di Sabang. Jadi, harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang,”. ujar Mirza.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap Freddies Santai Sumur Tiga Kota Sabang dan Casanemo Resort.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing yang menginap pada hotel tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kemenkumham Aceh, Mirza Dwitri Patria, Operasi Jagratara 2023, Pengungsi Rohingya, Sabang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?