MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Sabang Sasar Pengungsi Rohingya, Hotel dan Penginapan

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya teris dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sabang, Kemenkumham Aceh, demi meminimalisir pelanggaran keimigrasian, diantaranya pengawasan keimigrasian baik secara tertutup dan terbuka.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sabang melakukan Operasi Jagratara di wilayah Sabang selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 27-28 Desember 2023.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tim Pengawasan Orang Asing Kota Sabang menelusuri beberapa hotel dan penginapan kota Sabang dan CT1 Pelabuhan Internasional Sabang untuk melakukan pemantauan terhadap pengungsi Rohingya.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru serta Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Operasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mirza Dwitri Patria mengatakan,

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di Sabang. Jadi, harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang,”. ujar Mirza.

Baca Juga:  Imigrasi Gelar Operasi Gabungan di Mojokerto, Periksa 7 WNA Asal Tiongkok dan Korea Selatan

Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap Freddies Santai Sumur Tiga Kota Sabang dan Casanemo Resort.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing yang menginap pada hotel tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kemenkumham Aceh, Mirza Dwitri Patria, Operasi Jagratara 2023, Pengungsi Rohingya, Sabang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?