MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Sabang Sasar Pengungsi Rohingya, Hotel dan Penginapan

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, memimpin kegiatan Operasi Jagratara.
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Berbagai upaya teris dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sabang, Kemenkumham Aceh, demi meminimalisir pelanggaran keimigrasian, diantaranya pengawasan keimigrasian baik secara tertutup dan terbuka.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sabang melakukan Operasi Jagratara di wilayah Sabang selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 27-28 Desember 2023.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tim Pengawasan Orang Asing Kota Sabang menelusuri beberapa hotel dan penginapan kota Sabang dan CT1 Pelabuhan Internasional Sabang untuk melakukan pemantauan terhadap pengungsi Rohingya.

Baca Juga:  Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO - TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru serta Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Operasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mirza Dwitri Patria mengatakan,

“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di Sabang. Jadi, harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang,”. ujar Mirza.

Baca Juga:  Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan

Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap Freddies Santai Sumur Tiga Kota Sabang dan Casanemo Resort.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing yang menginap pada hotel tersebut. HUM/CAK

TAGGED: Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kemenkumham Aceh, Mirza Dwitri Patria, Operasi Jagratara 2023, Pengungsi Rohingya, Sabang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?