MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNPT Tangkap 148 Terduga Teroris Sepanjang 2023, Dominasi Jaringan JI dan JAD

Publisher: Redaktur 30 Desember 2023 1 Min Read
Share
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjenpol Rycko Amelza Dahniel.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjenpol Rycko Amelza Dahniel mengumumkan bahwa sebanyak 148 individu telah ditangkap dalam kasus terorisme sepanjang tahun 2023.

Para terduga teroris ini didominasi oleh anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari total 148 terduga teroris yang berhasil ditangkap sepanjang tahun 2023, mayoritas berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah,” ungkap Rycko di Sentul, Bogor, pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Dua kelompok teror ini memiliki kaitan dengan al-Qaeda dan ISIS,” tambahnya.

Rycko menegaskan bahwa selama tahun 2023 tidak terjadi aksi terorisme. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjauhi paparan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Baca Juga:  Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Kalimas Madya Menolak Ini

“Walaupun tidak ada aksi terorisme yang dilaporkan pada tahun 2023, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan intoleransi, radikalisme, dan potensi terorisme,” tegas Rycko.

Dia juga menyoroti bahwa paparan radikal terus terjadi, khususnya pada kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan remaja. Kelompok ini diidentifikasi sebagai target utama, terutama sebagai generasi muda penerus bangsa.

“Jika kita mengabaikan pembangunan ketahanan terhadap paparan radikal pada generasi muda, ini dapat menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan bangsa di masa depan,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Al Qaeda, BNPT, intoleransi, ISIS, JAD, Jamaah Ansharut Daulah, Jamaah Islamiyah, JI, Komjenpol Rycko Amelza Dahniel, Radikalisme, Teroris, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?