MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Kelas I TPI Semarang Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan pengawasan orang asing di salah satu perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan pengawasan orang asing di salah satu perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id –  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Jagratara 2023, Kamis, 28 Desember 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pengawasan tenaga kerja asing (TKA).

Yakni dalam rangka pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Operasi ini  dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Machmudi, untuk meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

“Kegiatan ini dalam rangka pengawasan Keimigrasian baik secara tertutup dan juga terbuka,” ujar Machmudi, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Baca Juga:  Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Tim pengawasan menelusuri beberapa perusahaan di wilayah kerja Kanim Semarang yaitu PT. Ungaran Sari Garments, PT. Dihao Luggae Indonesia, PT Semarang Garment, PT. Glory, dan PT. Starlight Garment Semarang.

Machmudi menambahkan, operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia.

“Terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru 2024,” sambung Machmudi.

Dalam operasi Jagratara ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mataram Luncuran Aplikasi "SIAP DASAPORA SIRAMBO"

Harapannya kegiatan ini dapat mewujudkan Terjaganya stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat mencegah dan mengantisipiasi kemungkinan terjadinya gangguan ATHG.

” Yakni pada Keamanan Nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pilkada pada Februari 2024, serta menumbuhkan kepercayaan Masyarakat kepada Instansi Imigrasi,” pungkasnya. CAK/BAK

TAGGED: Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kemenkumham Jateng, Natal 2023, Operasi Jagratara 2023, Pengawasan Orang Asing, PT Dihao Luggae Indonesia, PT Glory, PT Semarang Garment, PT Starlight Garment Semarang, PT Ungaran Sari Garments, Tahun baru 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?