MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara 2023, Imigrasi Kelas I TPI Semarang Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan pengawasan orang asing di salah satu perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan pengawasan orang asing di salah satu perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id –  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Jagratara 2023, Kamis, 28 Desember 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pengawasan tenaga kerja asing (TKA).

Yakni dalam rangka pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Operasi ini  dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Machmudi, untuk meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

“Kegiatan ini dalam rangka pengawasan Keimigrasian baik secara tertutup dan juga terbuka,” ujar Machmudi, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Baca Juga:  Ulas Performa Tahun 2023, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ikuti Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun

Tim pengawasan menelusuri beberapa perusahaan di wilayah kerja Kanim Semarang yaitu PT. Ungaran Sari Garments, PT. Dihao Luggae Indonesia, PT Semarang Garment, PT. Glory, dan PT. Starlight Garment Semarang.

Machmudi menambahkan, operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia.

“Terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru 2024,” sambung Machmudi.

Dalam operasi Jagratara ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing.

Baca Juga:  Pastikan Urgensi Pembangunan Gedung Imigrasi Semarang, Tim Setkab Lihat Langsung ke Lapangan

Harapannya kegiatan ini dapat mewujudkan Terjaganya stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun baru 2024.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat mencegah dan mengantisipiasi kemungkinan terjadinya gangguan ATHG.

” Yakni pada Keamanan Nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pilkada pada Februari 2024, serta menumbuhkan kepercayaan Masyarakat kepada Instansi Imigrasi,” pungkasnya. CAK/BAK

TAGGED: Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kemenkumham Jateng, Natal 2023, Operasi Jagratara 2023, Pengawasan Orang Asing, PT Dihao Luggae Indonesia, PT Glory, PT Semarang Garment, PT Starlight Garment Semarang, PT Ungaran Sari Garments, Tahun baru 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?