MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Anggota mengamankan salah satu penyalahgunaan narkoba untuk dibawa ke Mapolda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mengantisipasi peredaran narkoba jelang Tahun Baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim (Ditreskoba) Polda Jatim merazia di sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di kawasan Jemursari, Surabaya.

Hasilnya dalam razia gabungan itu, dua wanita di RHU Cosplay kedapatan positif dari hasil tes urine.

Razia sesuai arahan Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin Kabagbinops Ditreskoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak, dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Ditreskoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, dan Pomdam V/Brawijaya)

Usai razia, Kabagbinops Ditreskoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan,  bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jatim agar masyarakat merasa aman dan nyaman menyambut Tahun Baru 2024.

Baca Juga:  CV Santoso Seal Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah Usai Sidak Armuji

Polda Jatim melalui Ditreskoba Polda Jatim dan TNI melakukan operasi gabungan melakukan operasi tempat hiburan malam yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian untuk hasil kegiatan pada malam hari ini, kita sasar di wilayah Jemursari. Di sana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono, Jumat, 29 Desember 2023 dini hari.

Lanjutnya, Ditreskoba Polda Jatim menyasar di dua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Di titik pertama, kita lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Dari hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif. Kemudian langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jatim dilakukan pemeriksaan pengembangan,” paparnya.

Baca Juga:  Ditangkap Terkait Sabu, Status Hukum Virgoun Tunggu Hasil Pemeriksaan

“Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, kita melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung atau yang diduga kita tengarahi adanya penyalahgunaan narkoba, setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.

Diungkapkan Harsono, pelaksanaannya lancar tidak ada kendala. Masyarakat atau pengunjung juga memahami karena memang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Karena narkoba yang jelas itu bisa merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Selebgram Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

Ditreskoba Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.

Sedangkan miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. CAK/RAZ

TAGGED: Biddokkes, Bidpropam, Cosplay, Ditreskoba, Ditsamapta, Narkoba, Polda Jatim, Pomdam V/Brawijaya, Razia, RHU, Tes Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?