MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Anggota mengamankan salah satu penyalahgunaan narkoba untuk dibawa ke Mapolda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mengantisipasi peredaran narkoba jelang Tahun Baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim (Ditreskoba) Polda Jatim merazia di sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di kawasan Jemursari, Surabaya.

Hasilnya dalam razia gabungan itu, dua wanita di RHU Cosplay kedapatan positif dari hasil tes urine.

Razia sesuai arahan Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin Kabagbinops Ditreskoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak, dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Ditreskoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, dan Pomdam V/Brawijaya)

Usai razia, Kabagbinops Ditreskoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan,  bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jatim agar masyarakat merasa aman dan nyaman menyambut Tahun Baru 2024.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kecepatan Harley Davidson dr Aziz saat Kecelakaan di Probolinggo

Polda Jatim melalui Ditreskoba Polda Jatim dan TNI melakukan operasi gabungan melakukan operasi tempat hiburan malam yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian untuk hasil kegiatan pada malam hari ini, kita sasar di wilayah Jemursari. Di sana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono, Jumat, 29 Desember 2023 dini hari.

Lanjutnya, Ditreskoba Polda Jatim menyasar di dua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Di titik pertama, kita lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Dari hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif. Kemudian langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jatim dilakukan pemeriksaan pengembangan,” paparnya.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

“Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, kita melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung atau yang diduga kita tengarahi adanya penyalahgunaan narkoba, setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.

Diungkapkan Harsono, pelaksanaannya lancar tidak ada kendala. Masyarakat atau pengunjung juga memahami karena memang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Karena narkoba yang jelas itu bisa merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siap Amankan 1.199 Gereja, Ini Langkah Polisi dan TNI dalam Operasi Lilin Semeru 2023 di Jawa Timur

Ditreskoba Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.

Sedangkan miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. CAK/RAZ

TAGGED: Biddokkes, Bidpropam, Cosplay, Ditreskoba, Ditsamapta, Narkoba, Polda Jatim, Pomdam V/Brawijaya, Razia, RHU, Tes Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?