BOGOR, Memoindonesia.co.id – Malam perayaan Tahun Baru 2024 akan dirayakan dengan penerapan car free night di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan dihentikan pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengimbau kepada masyarakat yang berencana berlibur di Puncak untuk tiba sebelum pukul 18.00 WIB. Kebijakan car free night ini berlaku hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merencanakan liburan malam tahun baru untuk masuk ke kawasan Puncak lebih awal, karena mulai 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, kami akan menerapkan car free night,” ujar Rio pada Kamis, 28 Desember 2023.
Untuk mengatasi kemacetan di Puncak, Polres Bogor juga akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan menjelang libur Tahun Baru 2024.
“Pada tanggal 27-29 Desember 2023, aturan ganjil-genap masih berlaku. Kami menggunakannya untuk mengatur jumlah kendaraan yang dapat masuk ke kawasan Puncak,” tambah Rio.
Bagi pengendara yang menuju ke Cianjur atau Bandung, disarankan untuk menggunakan dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur; serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Polres Bogor telah menyiapkan 875 personel untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, khususnya di Kawasan Puncak. Personel ditempatkan di titik-titik rawan macet untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. CAK/RAZ