MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Starrisya Andhita: Biaya Sekolah di JIS, Popularitas Media Sosial, dan Kekayaan Keluarga Wakapolri

Publisher: Redaktur 26 Desember 2023 2 Min Read
Share
Starrisya Andhita
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri kedua Wakapolri Komjenpol Agus Andrianto, Starrisya Andhita mencuri perhatian publik.

Selain berstatus anak pejabat Polri, Starrisya sendiri memang cukup terkenal di media sosial (medsos). Remaja 16 tahun itu memiliki puluhan ribu pengikut di Instagram dan TikTok. Ia bahkan menjadi finalis gadis sampul 2023.

Gadis kelahiran 2007 itu kini masih bersekolah di Jakarta Intercultural School (JIS). Sekolah internasional yang diketahui bukan sekolah abal-abal. Bahkan bayarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Dikutip dari situs state.gov, JIS merupakan sekolah swasta coeducational yang mengacu model kurikulum Amerika Utara. Sehingga, kurikulum pendidikan di sekolah itu berfokus pada hubungan internasional serta dengan bahasa pengantar menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga:  Pengancam Tembak Capres Anies di TikTok Akui Spontanitas

Pada tahun ajaran 2023-2024, biaya masuk JIS sebesar USD 17,690 setara dengan Rp 237 juta. Sementara untuk biaya Sekolah Menengah Atas (SMA), seperti jenjang Starrisya saat ini dibandrok seharga USD 31,040 setara dengan Rp 480 juta per tahun.

Nominal tersebut mungkin tidak seberapa bagi orang tua Starrisya Andhita, Wakapolri Agus Andrianto. Sebab, biaya sekolah per tahunnya tidak sampai 10 persen dari total kekayaan ayahnya sebagai Wakapolri.

Diketahui bahwa berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 milik Komjenpol Agus Andrianto tercatat kalau orang nomor 2 di kepolisian itu memiliki kekayaan sebanyak Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar.

Baca Juga:  Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka

Kekayaan Agus didominasi dengan aset tanah dan bangunan dengan jumlah 19 unit yang terletak di berbagai kota. Nilainya mencapai Rp 16,4 miliar. Selain tanah, Agus juga memiliki dua unit mobil Toyota, yakni Alphard 2.5 G AT Tahun 2019 senilai Rp 500 juta dan Kijang Innova G AT Tahun 2016 senilai Rp 150 juta.

Ia turut melaporkan adanya harta bergerak lain senilai Rp 685 juta, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 255 juta. Agus tidak memiliki utang sama sekali, sehingga jumlah kekayaannya tetap Rp 18,9 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Komjenpol Agus Andrianto, medsos, Starrisya Andhita, TikTok, wakapolri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?