MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunjungi 3 Gereja di Malam Natal, Wali Kota Eri Cahyadi Harapkan Surabaya Tetap Guyub dan Rukun

Publisher: Redaksi 24 Desember 2023 3 Min Read
Share
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda mengunjungi salah satu gereja pada malam Natal 2023.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda mengunjungi salah satu gereja pada malam Natal 2023.
Ad imageAd image
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda mengunjungi salah satu gereja pada malam Natal 2023.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda mengunjungi salah satu gereja pada malam Natal 2023.

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tiga gereja di Surabaya, mendapat kunjungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada malam Natal 2023, Minggu 24 Desember 2023.

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Eri didampingi jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Tiga gereja yang dikunjungi adalah Gereja Katolik Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Residen Sudirman, serta Gereja Katolik Santo Mikael di Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya.

Kunjungan ini adalah bagian dari persiapan pengamanan gereja dalam menyambut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Wali Kota Eri bersyukur pengamanan Natal 2023 kali ini berjalan lancar dan di setiap titik gereja dijaga oleh jajaran TNI-Polri.

Baca Juga:  Pengemis Viral Surabaya Diamankan, Polrestabes dan Satpol PP Lakukan Pembinaan hingga Pemulangan

“TNI dan Polri turut menciptakan rasa aman bagi para jemaat di sana (setiap titik gereja) diletakkan personil-personil. Saya titip doa untuk Surabaya, semoga tetap diberikan rasa toleransi yang tinggi, rasa guyub, dan rukun,” kata Eri.

Di kunjungan kali ini, Wali Kota Eri bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya menyempatkan diri menyapa jemaat Gereja Katolik Kristus Raja sebelum memulai peribadatan malam natal.

Tak lupa, dia juga meminta doa kepada para jemaat gereja yang beribadah pada malam natal kali ini agar Kota Surabaya bisa membawa rasa persatuan antar umat beragama.

“Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) insyaallah natal di tahun 2023 ini berjalan lancar, aman, dan sukses.” sambung Eri.

Baca Juga:  Modena Experience Center Surabaya Berikan Layanan dan Aktivitas Terbaik Pelanggan

Cak Eri menyampaikan, pengamanan Natal 2023 tak hanya dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya dan Forkopimda Kota Surabaya saja.

Akan tetapi, juga ada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ikut menggiatkan pengamanan di gereja-gereja selama Natal 2023.

“Tidak hanya Banser, ada banyak yang kemarin ikut menyampaikan untuk menjadi bagian dari pengamanan. Ini lah yang menunjukkan, bahwa berbagai suku, ras, dan agama menjaga saudara kita satu dengan lainnya seperti menjaga diri kita sendiri dengan kekuatan yang luar biasa,” sampainya.

Usai kunjungan, Cak Eri tidak lupa mengingatkan, bagi pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tidak beroperasi sementara waktu selama perayaan Natal 2023.

dan Tahun Baru 2024. Tujuannya, adalah untuk menghormati umat kristen dan katolik yang sedang menjalankan ibadah Natal.

Baca Juga:  Ketum DPP Golkar Serahkan Rekomendasi: Dorong Muhammad Sarmuji jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Penutupan RHU ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dalam SE itu tertulis, pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) semua kegiatan RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB.

Apabila ada RHU yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Surabaya tak segan akan melakukan penutupan sampai dengan beberapa bulan ke depan. “Ketika melanggar, akan diberi sanksi tutup beberapa bulan berikutnya. Semoga ini bisa menghormati lah, seperti bagaimana waktu umat muslim melakukan ibadah juga (RHU) ditutup,” tandasnya. HUM/CAK

TAGGED: Eri Cahyadi, Gereja, Guyub dan Rukun, Hari Natal 2023, Malam Natal, Surabaya, wali kota Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?