MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Surakarta Tahun 2023, PNPB Tembus Rp 40,7 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Desember 2023 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Winarko memaparkan kinerja yang telah dicapai selama 2023.
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta tahun 2023 mencapai Rp 40.748.000.000.

Capaian ini tiga kali lipat lebih (330 persen) dari target Rp 12.344.750.000. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Winarko menyebut serapan anggaran tahun 2023 mencapai 98,80 persen (Rp 13.999.829.394 dari total Rp 14.169.724.000).

“Keduanya merupakan capaian kinerja positif dalam hal serapan anggaran dan penerimaan negara bukan pajak yang dicapai Imigrasi Surakarta.” ujar Winarko, Kamis, 21 Desember 2023.

Tambah Winarko, dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2023 Imigrasi Surakarta sudah menerbitkan 80.049  paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi m-paspor, layanan paspor merdeka, layanan paspor haji, Eazy Passport, serta layanan paspor simpatik.

“Imigrasi Surakarta juga melakukan pelayanan paspor di CFD di Solo Raya,” lanjut Winarko.

Winarko juga memaparkan capaian layanan pemeriksaan keimigrasian.

“Untuk tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Adi Soemarmo sejumlah 87.773 (delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) orang telah dilayani,” jelas Winarko.

Baca Juga:  Lampaui Target 200 Persen, Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih PNBP 75 Miliar Rupiah Sepanjang Tahun 2023

Winarko menjelaskan, bahwa pemeriksaan keimigrasian sepanjang tahun 2023 terdiri dari layanan untuk Embarkasi dan Debarkasi Haji, Kontingen ASEAN dan Asian Para Games, serta kru penerbangan. Imigrasi Surakarta juga melayani pemeriksaan keimigrasian secara reguler untuk jemaah umrah yang berangkat langsung dari Solo setiap akhir pekan.

“Sedangkan untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing berjumlah 2.356 layanan,” jelas Winarko.

Jumlah pelayanan ini didapatkan dari layanan kepada pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 85 orang, pemegang izin tinggal terbatas sebanyak 1.341 orang, dan pemegang izin tinggal tetap sejumlah 246 orang.

“Total kumulatif layanan lebih tinggi dari pemegangnya karena pelayanan terhadap ITK atau ITAS bisa lebih dari sekali dalam satu tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, Winarko juga menjelaskan, bahwa WNA dengan status tenaga kerja asing (TKA) mencapai 413 orang, menempuh pendidikan 375 orang, dan penyatuan keluarga 346 orang.

Baca Juga:  Marakkan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Semarang Gelar Paspor Simpatik

“Untuk mempermudah WNA memenuhi kewajibannya, Kantor Imigrasi Surakarta memiliki layanan khusus untuk disabilitas dan lansia dengan loket prioritas serta layanan jemput bola stay at home service. Imigrasi Surakarta juga berperan aktif pada gelaran Piala Dunia U-17  dengan pengawasan keimigrasian WNA, pelayanan izin tinggal, serta informasi keimigrasian bagi WNA,” jelas Winarko.

Sementara itu, Layanan informasi keimigrasian mencetak capaian 51.324 layanan sebagai hasil dari dari Immigration Goes To School, Miska Dekat, Layanan Informasi melalui Media Sosial dan WhatsApp (WA), Sosialisasi Keimigrasian, Penyebaran Informasi di CFD, serta sosialisasi pencegahan TPPO.

“Untuk kegiatan informasi keimigrasian sendiri paling banyak dilakukan melalui media sosial terutama Whatsapp di nomor 0811269699.” jelas Winarko.

Sedangkan dalam fungsi penegakan hukun keimigrasian, sepanjang 2023 telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 5 tindakan, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 7 kegiatan, serta Operasi Gabungan sebanyak 5 kali.

Dalam rangka perlindungan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Surakarta merintis Desa Binaan Imigrasi di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, KabupatenSragen.

Baca Juga:  Eazy Passport, Solusi Calon Jemaah Haji di Kendal yang Tak Harus Datangi Kantor Imigrasi Semarang

“Desa Binaan ini diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2023 bersama Bupati Sragen,” ujar Winarko.

Desa Binaan, tambah Winarko, memberikan pendekatan edukasi berkelanjutan, kepala desa dan perangkat hingga tokoh masyarakat atau sesama warga dapat memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

Masih dalam rangka perlindungan WNI, Winarko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menolak permohonan paspor diduga Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 149 permohonan.

Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta adalah pelaksana fungsi keimigrasian di wilayah eks-Karesidenan Surakarta yang terdiri dari 7 kota/kabupaten dengan 6 lokasi layanan yang tersebar di eks-Karesidenan Surakarta yaitu Kantor Imigrasi Surakarta, ULP Solo Baru, MPP Kota Surakarta, MPP Kabupaten Karanganyar, MPP Kabupaten Sragen, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi  Bandara Adi Sumarmo. CAK/RAZ

TAGGED: Eazy Passport, ITAS, ITK, Kakanim Surakarta, Kantor Imigrasi Surakarta, layanan paspor haji, layanan paspor merdeka, M-Paspor, Paspor Simpatik, PNPB, TKA, Winarko
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Korupsi

KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?