MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Surakarta Tahun 2023, PNPB Tembus Rp 40,7 Miliar

Publisher: Redaktur 21 Desember 2023 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Winarko memaparkan kinerja yang telah dicapai selama 2023.
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta tahun 2023 mencapai Rp 40.748.000.000.

Capaian ini tiga kali lipat lebih (330 persen) dari target Rp 12.344.750.000. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Winarko menyebut serapan anggaran tahun 2023 mencapai 98,80 persen (Rp 13.999.829.394 dari total Rp 14.169.724.000).

“Keduanya merupakan capaian kinerja positif dalam hal serapan anggaran dan penerimaan negara bukan pajak yang dicapai Imigrasi Surakarta.” ujar Winarko, Kamis, 21 Desember 2023.

Tambah Winarko, dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2023 Imigrasi Surakarta sudah menerbitkan 80.049  paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi m-paspor, layanan paspor merdeka, layanan paspor haji, Eazy Passport, serta layanan paspor simpatik.

“Imigrasi Surakarta juga melakukan pelayanan paspor di CFD di Solo Raya,” lanjut Winarko.

Winarko juga memaparkan capaian layanan pemeriksaan keimigrasian.

“Untuk tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Adi Soemarmo sejumlah 87.773 (delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) orang telah dilayani,” jelas Winarko.

Baca Juga:  7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Winarko menjelaskan, bahwa pemeriksaan keimigrasian sepanjang tahun 2023 terdiri dari layanan untuk Embarkasi dan Debarkasi Haji, Kontingen ASEAN dan Asian Para Games, serta kru penerbangan. Imigrasi Surakarta juga melayani pemeriksaan keimigrasian secara reguler untuk jemaah umrah yang berangkat langsung dari Solo setiap akhir pekan.

“Sedangkan untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing berjumlah 2.356 layanan,” jelas Winarko.

Jumlah pelayanan ini didapatkan dari layanan kepada pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 85 orang, pemegang izin tinggal terbatas sebanyak 1.341 orang, dan pemegang izin tinggal tetap sejumlah 246 orang.

“Total kumulatif layanan lebih tinggi dari pemegangnya karena pelayanan terhadap ITK atau ITAS bisa lebih dari sekali dalam satu tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, Winarko juga menjelaskan, bahwa WNA dengan status tenaga kerja asing (TKA) mencapai 413 orang, menempuh pendidikan 375 orang, dan penyatuan keluarga 346 orang.

Baca Juga:  Eazy Passport, Solusi Calon Jemaah Haji di Kendal yang Tak Harus Datangi Kantor Imigrasi Semarang

“Untuk mempermudah WNA memenuhi kewajibannya, Kantor Imigrasi Surakarta memiliki layanan khusus untuk disabilitas dan lansia dengan loket prioritas serta layanan jemput bola stay at home service. Imigrasi Surakarta juga berperan aktif pada gelaran Piala Dunia U-17  dengan pengawasan keimigrasian WNA, pelayanan izin tinggal, serta informasi keimigrasian bagi WNA,” jelas Winarko.

Sementara itu, Layanan informasi keimigrasian mencetak capaian 51.324 layanan sebagai hasil dari dari Immigration Goes To School, Miska Dekat, Layanan Informasi melalui Media Sosial dan WhatsApp (WA), Sosialisasi Keimigrasian, Penyebaran Informasi di CFD, serta sosialisasi pencegahan TPPO.

“Untuk kegiatan informasi keimigrasian sendiri paling banyak dilakukan melalui media sosial terutama Whatsapp di nomor 0811269699.” jelas Winarko.

Sedangkan dalam fungsi penegakan hukun keimigrasian, sepanjang 2023 telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 5 tindakan, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 7 kegiatan, serta Operasi Gabungan sebanyak 5 kali.

Dalam rangka perlindungan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Surakarta merintis Desa Binaan Imigrasi di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, KabupatenSragen.

Baca Juga:  Pahlawan Devisa Antusias Ikuti Layanan Paspor Simpatik yang Digelar KJRI Hongkong

“Desa Binaan ini diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2023 bersama Bupati Sragen,” ujar Winarko.

Desa Binaan, tambah Winarko, memberikan pendekatan edukasi berkelanjutan, kepala desa dan perangkat hingga tokoh masyarakat atau sesama warga dapat memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

Masih dalam rangka perlindungan WNI, Winarko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menolak permohonan paspor diduga Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 149 permohonan.

Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta adalah pelaksana fungsi keimigrasian di wilayah eks-Karesidenan Surakarta yang terdiri dari 7 kota/kabupaten dengan 6 lokasi layanan yang tersebar di eks-Karesidenan Surakarta yaitu Kantor Imigrasi Surakarta, ULP Solo Baru, MPP Kota Surakarta, MPP Kabupaten Karanganyar, MPP Kabupaten Sragen, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi  Bandara Adi Sumarmo. CAK/RAZ

TAGGED: Eazy Passport, ITAS, ITK, Kakanim Surakarta, Kantor Imigrasi Surakarta, layanan paspor haji, layanan paspor merdeka, M-Paspor, Paspor Simpatik, PNPB, TKA, Winarko
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?