SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta tahun 2023 mencapai Rp 40.748.000.000.
Capaian ini tiga kali lipat lebih (330 persen) dari target Rp 12.344.750.000. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Winarko menyebut serapan anggaran tahun 2023 mencapai 98,80 persen (Rp 13.999.829.394 dari total Rp 14.169.724.000).
“Keduanya merupakan capaian kinerja positif dalam hal serapan anggaran dan penerimaan negara bukan pajak yang dicapai Imigrasi Surakarta.” ujar Winarko, Kamis, 21 Desember 2023.
Tambah Winarko, dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2023 Imigrasi Surakarta sudah menerbitkan 80.049 paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi m-paspor, layanan paspor merdeka, layanan paspor haji, Eazy Passport, serta layanan paspor simpatik.
“Imigrasi Surakarta juga melakukan pelayanan paspor di CFD di Solo Raya,” lanjut Winarko.
Winarko juga memaparkan capaian layanan pemeriksaan keimigrasian.
“Untuk tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Adi Soemarmo sejumlah 87.773 (delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga) orang telah dilayani,” jelas Winarko.
Winarko menjelaskan, bahwa pemeriksaan keimigrasian sepanjang tahun 2023 terdiri dari layanan untuk Embarkasi dan Debarkasi Haji, Kontingen ASEAN dan Asian Para Games, serta kru penerbangan. Imigrasi Surakarta juga melayani pemeriksaan keimigrasian secara reguler untuk jemaah umrah yang berangkat langsung dari Solo setiap akhir pekan.
“Sedangkan untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing berjumlah 2.356 layanan,” jelas Winarko.
Jumlah pelayanan ini didapatkan dari layanan kepada pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 85 orang, pemegang izin tinggal terbatas sebanyak 1.341 orang, dan pemegang izin tinggal tetap sejumlah 246 orang.
“Total kumulatif layanan lebih tinggi dari pemegangnya karena pelayanan terhadap ITK atau ITAS bisa lebih dari sekali dalam satu tahun,” ujarnya.
Selanjutnya, Winarko juga menjelaskan, bahwa WNA dengan status tenaga kerja asing (TKA) mencapai 413 orang, menempuh pendidikan 375 orang, dan penyatuan keluarga 346 orang.
“Untuk mempermudah WNA memenuhi kewajibannya, Kantor Imigrasi Surakarta memiliki layanan khusus untuk disabilitas dan lansia dengan loket prioritas serta layanan jemput bola stay at home service. Imigrasi Surakarta juga berperan aktif pada gelaran Piala Dunia U-17 dengan pengawasan keimigrasian WNA, pelayanan izin tinggal, serta informasi keimigrasian bagi WNA,” jelas Winarko.
Sementara itu, Layanan informasi keimigrasian mencetak capaian 51.324 layanan sebagai hasil dari dari Immigration Goes To School, Miska Dekat, Layanan Informasi melalui Media Sosial dan WhatsApp (WA), Sosialisasi Keimigrasian, Penyebaran Informasi di CFD, serta sosialisasi pencegahan TPPO.
“Untuk kegiatan informasi keimigrasian sendiri paling banyak dilakukan melalui media sosial terutama Whatsapp di nomor 0811269699.” jelas Winarko.
Sedangkan dalam fungsi penegakan hukun keimigrasian, sepanjang 2023 telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 5 tindakan, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak 7 kegiatan, serta Operasi Gabungan sebanyak 5 kali.
Dalam rangka perlindungan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Surakarta merintis Desa Binaan Imigrasi di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, KabupatenSragen.
“Desa Binaan ini diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2023 bersama Bupati Sragen,” ujar Winarko.
Desa Binaan, tambah Winarko, memberikan pendekatan edukasi berkelanjutan, kepala desa dan perangkat hingga tokoh masyarakat atau sesama warga dapat memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
Masih dalam rangka perlindungan WNI, Winarko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menolak permohonan paspor diduga Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 149 permohonan.
Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta adalah pelaksana fungsi keimigrasian di wilayah eks-Karesidenan Surakarta yang terdiri dari 7 kota/kabupaten dengan 6 lokasi layanan yang tersebar di eks-Karesidenan Surakarta yaitu Kantor Imigrasi Surakarta, ULP Solo Baru, MPP Kota Surakarta, MPP Kabupaten Karanganyar, MPP Kabupaten Sragen, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Adi Sumarmo. CAK/RAZ