MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mau Bisnis dan Wisata, Dirjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun

Tawarkan Kenyamanan bagi WNA

Publisher: Redaksi 20 Desember 2023 2 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi keluarkan kebijakan Visa Multipte Entry selama 5 tahun.
Dirjen Imigrasi keluarkan kebijakan Visa Multipte Entry selama 5 tahun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multipte Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu, 20 Desember 2023.

Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.

Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

“Pengajuan Visa Multiple Entry cukup mudah, yaitu secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id, dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit. Visa Multiple Entry ini menawarkan kenyamanan bagi WNA dengan mobilitas tinggi,” ungkap Direktur Jenderai Imigrasi, Silmy Karim.

Baca Juga:  Buka Festival Imigrasi 2024, Dirjen Imigrasi: Kedepannya Kita Hubungkan Sistem Imigrasi dan Dukcapil

Dengan diterapkannya kebijakan permohonan visa secara online mulai Januari 2023, pemohon visa jadi lebih mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor perwakilan RI di luar negeri.

Kemudahan ini ditunjukan dengan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia sudah berangsur pulih.

Per tanggal 8 Desember 2023 tercatat 9.869.348 orang wisatawan mancanegara memasuki Indonesia, lebih tinggi 1646 dari target kunjungan wisatawan mancanegara Kemenparekraf di tahun 2023 yang sebesar 8.500.000.

“Kami optimis bahwa dengan kebijakan visa yang baru ini akan semakin banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia seiring dengan kemudahan permohonan visa melalui online yang diluncurkan awal tahun 2023,” lanjut Silmy.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas.

Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online.

Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy. HUM/BAD

TAGGED: Australia, Dirjen Imigrasi, Eropa, Kenyamanan WNA, Silmy Karim, Visa Multipte Entry, wisatawan mancanegara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Penyelenggara Mubes, Dyah Roro Esti bersama tim dalam gelaran jumpa pers.
Mubes X Ormas MKGR: Isyarat Politik Menguat, Jokowi dan Gibran Dikabarkan Hadir Sebagai Tamu Spesial
28 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Dorong Integrasi Daya Dukung Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
27 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api
27 Agustus 2025
Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua Penyelenggara Mubes, Dyah Roro Esti bersama tim dalam gelaran jumpa pers.
Mubes X Ormas MKGR: Isyarat Politik Menguat, Jokowi dan Gibran Dikabarkan Hadir Sebagai Tamu Spesial
28 Agustus 2025
Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker
27 Agustus 2025

TERPOPULER

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Penyelenggara Mubes, Dyah Roro Esti bersama tim dalam gelaran jumpa pers.
Nasional

Mubes X Ormas MKGR: Isyarat Politik Menguat, Jokowi dan Gibran Dikabarkan Hadir Sebagai Tamu Spesial

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Dorong Integrasi Daya Dukung Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Hukum

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Korupsi

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?