MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Telinga Selebgram Sidoarjo Digigit sampai Berdarah-darah, Cemburu Lihat Jalan dengan Pria Lain

Publisher: Redaksi 20 Desember 2023 2 Min Read
Share
Selebgram Safitri Anggraini Dewi
Selebgram Safitri Anggraini Dewi
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kekerasan yang dialami selebgram Safitri Anggraini Dewi (26), warga Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, menjadi perhatian. Safitri, dianiaya MA, warga Pakis, Malang, yang merupakan kekasihnya.

Kekerasan ini terjadi lantaran MA cemburu buta ketika melihat korban pergi bersama teman prianya. Seketika itu, MA kalap dan mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan. Kini, kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

“Jadi sebenarnya itu masalah cemburu, awalnya saya tahu dia mau keluar clubing dan reservasi atas nama Vita akhirnya saya balas, dengan saya keluar dengan teman cowok saya,” ucap Vitri sapaan akarabnya, Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga:  Siskaeee Gugat Praperadilan Terkait Penetapan Status Tersangka dalam Kasus Film Porno

Mengetahui hal tersebut, MA langsung tidak terima sehingga terjadilah salah paham, dimana MA langsung mendatangi rumah Vitri yang berada di Komplek Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.

“Waktu itu dia tidak terima dan sehabis clubing dia pergi ke rumah saya dari Malang ke Sidoarjo. Dia menunggu di depan pos satpam cluster rumah saya sembari menunggu saya masuk portal. Waktu saya masuk portal dia membuntuti di belakang mobil saya,” bebernya.

Sesampainya di rumah, lanjut Vitri, pelaku langsung merebut handphone korban. Cek cok pun tak terhindarkan hingga masuk ke dalam rumah.

“Setelah turun mobil, hp saya langsung direbut. Terus masuk ke dalam rumah kita cek-cok. Saya dipukul sampek babak belur, di cekik, kepala saya di pukul pakek handphone, telinga saya di gigit sekencang-kencangnya sampai berdarah, anting sampek lepas juga bengkok, badan saya didorong-dorong dengan keras sampai terbentur-bentur lemari sama ranjang tidur,” ungkap Vitri

Baca Juga:  BDRT 27 Siaga 24 Jam Tangani Dekontaminasi di Lokasi Ponpes Al Khoziny Ambruk

Penganiayaan tersebut menyebabkan Vitri tak sadarkan diri hingga dua kali. Usai melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur ke Malang.

“Saya sampai pingsan dua kali, sehabis dia mukulin saya dia langsung balik Malang dengan membawa baju-baju yang ada di lemari saya. Saya sempet ketiduran dan setelah bangun saya merasa badan saya cacat dan lebam sekujur tubuh,” tutup Vitri.

Peristiwa kekerasan ini telah dilaporkan Safitri kepada Polresta Sidoarjo dengan tanda bukti lapor tercatat Nomor: TBL B/534/XI/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo tentang penganiayaan. HUM/CAK

TAGGED: Kahuripan Nirwana, Pakis Malang, Penganiayaan, Polresta Sidoarjo, Safitri Anggraini Dewi, Selebgram, Selebgram Sidoarjo, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy1
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?