MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ribuan Pensiunan Polisi KTP-nya Berstatus Anggota Polri, Deputi Kinetik TPN Ganjar-Mahfud Imbau segera Diubah

Publisher: Redaksi 19 Desember 2023 3 Min Read
Share
Deputi Kinetik TPN Ganjar-Mahfud Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan.
Deputi Kinetik TPN Ganjar-Mahfud Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Masih banyaknya status pekerjaan pensiunan polisi di KTP yang menyebutkan sebagai anggota Polri, disikapi Deputi Kinetik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Komjenpol (Purn) Luki Hermawan.

Bersama puluhan pensiunan polisi, Luki Hermawan mengimbau para pensiunan untuk segera mengubah status pekerjaannya yang tertera di KTP. Tujuannya, agar mereka bisa mendapatkan hak memilih pada Pemilu 2024.

Luki menjelaskan, dirinya melihat banyak pensiunan polisi yang tidak mengetahui hal tersebut, padahal di Jatim ada sekitar 14 ribu orang yang pernah mengabdi di korps Bhayangkara.

“Kalau di KTP masih tertera anggota Polri atau TNI itu tidak akan mendapatkan hak suara. Jadi harus diubah KTP-nya,” tegas Luki, Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga:  KPAI Temukan 15 Bentuk Eksploitasi dan Penyalahgunaan Anak Selama Pemilu

Luki mengakui baru mengetahui hal tersebut. Untuk itu, ia mengajak para polisi untuk segera dapat merubah.

“Saya juga baru tahu makanya kami datang ini mensosialisasikan jangan sampai banyak para pensiunan-pensiunan ini lupa tidak mengubah identitas KTP,” terangnya.

Mantan Kapolda Jatim ini pun mengimbau agar pensiunan polisi ini dapat menggunakan hak pilihnya setelah mengubah status pekerjaan di KTP mereka. Apalagi paslon nomor 3 Ganjar Pranowo juga merupakan anak dari seorang abdi Korps Bhayangkara.

“Ini ada anak polisi, silahkan mau pilih yang mana. Kebetulan anak polisi namanya Ganjar,” sebutnya.

Terkait beredarna informasi ada arahan maupun desakan bagi anggota polisi mendukung salah satu capres tertentu. Luki menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa dibuktikan.

Baca Juga:  Partai Solidaritas Indonesia Yakin Kaesang Pangarep dapat Capai Target Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

“Saya rasa tidak bisa memaksakan siapapun mau pimpinan mengarahkan, itu menurut saya masih hoax karena belum menemukan tidak ada. Karena saya beberapa kali pengalaman pemilu tidak pernah ada pimpinan Polri mengarahkan kamu harus begini,” sebutnya.

Luki berpendapat bahwa Ganjar yang juga anak dari keluarga besar Polri mempunyai program untuk memperhatikan kesejahteraan dan peningkatan SDM polisi. Disamping untuk menegakkan hukum di Indonesia.

“Yang saat ini kita pahami semua masalah penegakkan hukum yang saat ini kita paham masalah penegakkan hukum ini ada hal-hal yang masih belum pas,” urainya.

Oleh karena itu, Cawapres Ganjar menyoroti ini baik itu di masalah kesejahteraan, masalah SDM itu akan menjadi perhatian dari Ganjar. Sehingga Polri ke depan lebih baik lagi. HUM/BAD

Baca Juga:  Update Terkini Laporan Dana Kampanye 15 Parpol Peserta Pemilu 2024
TAGGED: Anggota Polri, Bhayangkara, Deputi Kinetik TPN, Ganjar Mahfud, Ganjar-Machfud, Korps Bhayangkara, KTP, Luki Hermawan, Mantan Kapolda Jatim, Pemilu 2024, Pensiunan Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?