MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR RI Terima Aduan Perkara Menonjol, Kajati Jatim: Kami Berharap Kerja Sama Berjalan Baik

Publisher: Redaksi 12 Desember 2023 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH berharap kerja sama dengan Komisi III DPR RI dapat terus berjalan dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja (kunker) reses sebanyak 14 anggota Komisi III DPR RI pada Senin, 11 Desember 2023 dalam masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jatim.

“Kami sangat berharap sinergitas dan kerja sama dengan anggota Komisi III DPR RI berjalan baik,” ujar Kajati Mia.

Ikut mendampingi Kajati Mia Amiati dan Wakajati, para asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejati Jatim serta Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jatim.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi GOLKAR Adies Kadir Mengucapkan Selamat TAHUN BARU 2024
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tim kunker dipimpin oleh Dr Ir H Adies Kadir SH MHum, Wakil Ketua Komisi III/F-P Golkar, dengan 14 anggota tim yang mewakili masing-masing fraksi.

Agenda kegiatan kunker Komisi III DPR RI melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kajati Jatim, Ketua PT Surabaya, Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT Militer III Surabaya, dan Ketua PT TUN beserta jajaran, yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel Surabaya.

RDP berlangsung lancar dan sesuai dengan kewenangan Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan dan budgeting. Pertanyaan dari Ketua Tim dan anggota Tim Kunker dijawab oleh masing-masing pimpinan instansi yang hadir dalam RDP.

Baca Juga:  Jatuh Bangun Berpolitik, Ini Profil Adies Kadir, Politikus Asal Surabaya yang Jadi Wakil Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Beberapa perkara yang menonjol dan terkait dengan aspirasi mitra kerja pada masing-masing Dapil menjadi masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Kami ingin memperbarui informasi terkait pelaksanaan tugas mitra kerja di Jawa Timur. Sejauh mana progresnya di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi di kabupaten masing-masing,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi, seperti dilansir situs resmi DPR RI, Senin, 11 Desember 2023.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga menjelaskan bahwa kunker reses dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan berjalan tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP: Jangan Ada Kekosongan Hukum Sistem Peradilan Pidana

“Ketika mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung terkait kasus yang berkaitan dengan Pemilu, penanganannya akan ditunda. Saya sangat menghargai semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejaksaan Agung,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Kajati Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Komisi III DPR RI, Masa Persidangan II, Mia Amiati, Reses
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

Korupsi

KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?