MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR RI Terima Aduan Perkara Menonjol, Kajati Jatim: Kami Berharap Kerja Sama Berjalan Baik

Publisher: Redaksi 12 Desember 2023 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH berharap kerja sama dengan Komisi III DPR RI dapat terus berjalan dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja (kunker) reses sebanyak 14 anggota Komisi III DPR RI pada Senin, 11 Desember 2023 dalam masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jatim.

“Kami sangat berharap sinergitas dan kerja sama dengan anggota Komisi III DPR RI berjalan baik,” ujar Kajati Mia.

Ikut mendampingi Kajati Mia Amiati dan Wakajati, para asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejati Jatim serta Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jatim.

Baca Juga:  Ketum Golkar Airlangga Perintahkan Kader Bantu Masyarakat Membutuhkan Pasca Pemulihan Ekonomi Usai Covid-19
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tim kunker dipimpin oleh Dr Ir H Adies Kadir SH MHum, Wakil Ketua Komisi III/F-P Golkar, dengan 14 anggota tim yang mewakili masing-masing fraksi.

Agenda kegiatan kunker Komisi III DPR RI melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kajati Jatim, Ketua PT Surabaya, Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT Militer III Surabaya, dan Ketua PT TUN beserta jajaran, yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel Surabaya.

RDP berlangsung lancar dan sesuai dengan kewenangan Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan dan budgeting. Pertanyaan dari Ketua Tim dan anggota Tim Kunker dijawab oleh masing-masing pimpinan instansi yang hadir dalam RDP.

Baca Juga:  Golkar Surabaya Siap Jadi Motor Penggerak Sukseskan Blegur Prijanggono Pimpin Golkar Jatim

Beberapa perkara yang menonjol dan terkait dengan aspirasi mitra kerja pada masing-masing Dapil menjadi masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Kami ingin memperbarui informasi terkait pelaksanaan tugas mitra kerja di Jawa Timur. Sejauh mana progresnya di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi di kabupaten masing-masing,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi, seperti dilansir situs resmi DPR RI, Senin, 11 Desember 2023.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga menjelaskan bahwa kunker reses dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan berjalan tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Agus Gumiwang Kartasasmita Mengerucut Jadi Plt Ketum Golkar

“Ketika mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung terkait kasus yang berkaitan dengan Pemilu, penanganannya akan ditunda. Saya sangat menghargai semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejaksaan Agung,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Kajati Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Komisi III DPR RI, Masa Persidangan II, Mia Amiati, Reses
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?