SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH berharap kerja sama dengan Komisi III DPR RI dapat terus berjalan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja (kunker) reses sebanyak 14 anggota Komisi III DPR RI pada Senin, 11 Desember 2023 dalam masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jatim.
“Kami sangat berharap sinergitas dan kerja sama dengan anggota Komisi III DPR RI berjalan baik,” ujar Kajati Mia.
Ikut mendampingi Kajati Mia Amiati dan Wakajati, para asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejati Jatim serta Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jatim.

Tim kunker dipimpin oleh Dr Ir H Adies Kadir SH MHum, Wakil Ketua Komisi III/F-P Golkar, dengan 14 anggota tim yang mewakili masing-masing fraksi.
Agenda kegiatan kunker Komisi III DPR RI melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kajati Jatim, Ketua PT Surabaya, Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT Militer III Surabaya, dan Ketua PT TUN beserta jajaran, yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel Surabaya.
RDP berlangsung lancar dan sesuai dengan kewenangan Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan dan budgeting. Pertanyaan dari Ketua Tim dan anggota Tim Kunker dijawab oleh masing-masing pimpinan instansi yang hadir dalam RDP.
Beberapa perkara yang menonjol dan terkait dengan aspirasi mitra kerja pada masing-masing Dapil menjadi masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.
“Kami ingin memperbarui informasi terkait pelaksanaan tugas mitra kerja di Jawa Timur. Sejauh mana progresnya di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi di kabupaten masing-masing,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi, seperti dilansir situs resmi DPR RI, Senin, 11 Desember 2023.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga menjelaskan bahwa kunker reses dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan berjalan tanpa tebang pilih.
“Ketika mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung terkait kasus yang berkaitan dengan Pemilu, penanganannya akan ditunda. Saya sangat menghargai semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejaksaan Agung,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. HUM/CAK