MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR RI Terima Aduan Perkara Menonjol, Kajati Jatim: Kami Berharap Kerja Sama Berjalan Baik

Publisher: Redaksi 12 Desember 2023 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Kajati Jawa Timur Mia Amiati.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati SH MH berharap kerja sama dengan Komisi III DPR RI dapat terus berjalan dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima kunjungan kerja (kunker) reses sebanyak 14 anggota Komisi III DPR RI pada Senin, 11 Desember 2023 dalam masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Jatim.

“Kami sangat berharap sinergitas dan kerja sama dengan anggota Komisi III DPR RI berjalan baik,” ujar Kajati Mia.

Ikut mendampingi Kajati Mia Amiati dan Wakajati, para asisten, Kabag TU, dan koordinator Kejati Jatim serta Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Jatim.

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Tim kunker masa persidangan II Komisi III DPR RI dipimpin Adies Kadir foto bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tim kunker dipimpin oleh Dr Ir H Adies Kadir SH MHum, Wakil Ketua Komisi III/F-P Golkar, dengan 14 anggota tim yang mewakili masing-masing fraksi.

Agenda kegiatan kunker Komisi III DPR RI melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kajati Jatim, Ketua PT Surabaya, Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT Militer III Surabaya, dan Ketua PT TUN beserta jajaran, yang diselenggarakan di JW Marriot Hotel Surabaya.

RDP berlangsung lancar dan sesuai dengan kewenangan Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan dan budgeting. Pertanyaan dari Ketua Tim dan anggota Tim Kunker dijawab oleh masing-masing pimpinan instansi yang hadir dalam RDP.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Fraksi Golkar DPR, 5 Anggota DPRD Surabaya dapat Wejangan Politisi Senior Adies Kadir

Beberapa perkara yang menonjol dan terkait dengan aspirasi mitra kerja pada masing-masing Dapil menjadi masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

“Kami ingin memperbarui informasi terkait pelaksanaan tugas mitra kerja di Jawa Timur. Sejauh mana progresnya di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi di kabupaten masing-masing,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi, seperti dilansir situs resmi DPR RI, Senin, 11 Desember 2023.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto juga menjelaskan bahwa kunker reses dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan berjalan tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

“Ketika mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung terkait kasus yang berkaitan dengan Pemilu, penanganannya akan ditunda. Saya sangat menghargai semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejaksaan Agung,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Kajati Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Komisi III DPR RI, Masa Persidangan II, Mia Amiati, Reses
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?