MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Calon Jemaah Haji Asal Gresik Apresiasi Pembuatan Paspor Kolektif Kantor Imigrasi Tanjung Perak

653 Pemohon Lakukan Perekaman Biometrik

Publisher: Redaksi 10 Desember 2023 2 Min Read
Share
Calon jemaah haji asal Gresik yang sedang menunggu panggilan gambar dan sidik jari, dan perekaman biometrik.
Calon jemaah haji asal Gresik yang sedang menunggu panggilan perekaman gambar, sidik jari, dan perekaman biometrik oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 653 calon jemaah haji (CJH) asal Gresik, melakukan pembuatan paspor oleh petugas Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selama empat hari sejak Selasa, 5 Desember hingga Jumat, 8 Desember 2023. Proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar. Pemohon paspor ini direncanakan akan melaksanakan haji pada tahun 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola yang dilakukan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, yang menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Verico Sandi mengatakan, pelayanan dilakukan secara kolektif kepada para calon jemaah haji asal Kabupaten Gresik tersebut.

Baca Juga:  Izin Tinggal Tak Sesuai Peruntukkan, Warga Negara China Dideportasi Petugas Imigrasi Tanjung Perak

“Selama 4 hari tersebut telah melayani sebanyak 653 pemohon calon jemaah haji Kabupaten Gresik. Total tersebut diperkirakan terus bertambah, sebab total kuota jemaah haji Kabupaten Gresik mencapai 1954 pemohon,”ungkap Verico.

Verico juga menerangkan, jika tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji, sehingga lebih menghemat waktu pemohon dan tidak perlu jauh ke luar wilayah Kabupaten Gresik.

“Para calon jemaah haji juga harus memvalidasi berkas yang ada selain KTP dan KK asli, juga diperlukan berkas pendukung, semisal Akta Lahir, Akta Nikah dan Ijazah,” tambah Verico.

Layanan tersebut juga mendapat respon dan apresiasi jemaah calon haji. Salah satunya Ahmad, warga Driyorejo Gresik yang merasa senang dengan kesiapan petugas dalam melayani pembuatan paspor.

Baca Juga:  Gempa M 4,8 Terjadi di Bawean Subuh Tadi, Masih Rangkaian Gempa M 6 Pekan Lalu

Ia mengaku senang karena tidak perlu jauh datang ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Saya bersyukur dengan layanan paspor di sini, sebab sangat memudahkan jemaah. Kita tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi yang berada di Surabaya,” pungkas Ahmad. HUM/CAK

TAGGED: Gresik, Imigrasi Tanjung Perak, Kemenag Gresik, Kemenkumham Jatim, Paspor Haji, Paspor Kolektif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?