MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Calon Jemaah Haji Asal Gresik Apresiasi Pembuatan Paspor Kolektif Kantor Imigrasi Tanjung Perak

653 Pemohon Lakukan Perekaman Biometrik

Publisher: Redaksi 10 Desember 2023 2 Min Read
Share
Calon jemaah haji asal Gresik yang sedang menunggu panggilan gambar dan sidik jari, dan perekaman biometrik.
Calon jemaah haji asal Gresik yang sedang menunggu panggilan perekaman gambar, sidik jari, dan perekaman biometrik oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 653 calon jemaah haji (CJH) asal Gresik, melakukan pembuatan paspor oleh petugas Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selama empat hari sejak Selasa, 5 Desember hingga Jumat, 8 Desember 2023. Proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar. Pemohon paspor ini direncanakan akan melaksanakan haji pada tahun 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola yang dilakukan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, yang menyandang predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Verico Sandi mengatakan, pelayanan dilakukan secara kolektif kepada para calon jemaah haji asal Kabupaten Gresik tersebut.

Baca Juga:  Lihai Kelola Medsos, Imigrasi Tanjung Perak Sabet Penghargaan Terbaik II

“Selama 4 hari tersebut telah melayani sebanyak 653 pemohon calon jemaah haji Kabupaten Gresik. Total tersebut diperkirakan terus bertambah, sebab total kuota jemaah haji Kabupaten Gresik mencapai 1954 pemohon,”ungkap Verico.

Verico juga menerangkan, jika tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji, sehingga lebih menghemat waktu pemohon dan tidak perlu jauh ke luar wilayah Kabupaten Gresik.

“Para calon jemaah haji juga harus memvalidasi berkas yang ada selain KTP dan KK asli, juga diperlukan berkas pendukung, semisal Akta Lahir, Akta Nikah dan Ijazah,” tambah Verico.

Layanan tersebut juga mendapat respon dan apresiasi jemaah calon haji. Salah satunya Ahmad, warga Driyorejo Gresik yang merasa senang dengan kesiapan petugas dalam melayani pembuatan paspor.

Baca Juga:  Jadi Investor Bodong, WNA Pakistan Tak Hanya Dideportasi, Imigrasi Surabaya Cekal Masuk Indonesia selama 6 Bulan, dan Bisa Diperpanjang

Ia mengaku senang karena tidak perlu jauh datang ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Saya bersyukur dengan layanan paspor di sini, sebab sangat memudahkan jemaah. Kita tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi yang berada di Surabaya,” pungkas Ahmad. HUM/CAK

TAGGED: Gresik, Imigrasi Tanjung Perak, Kemenag Gresik, Kemenkumham Jatim, Paspor Haji, Paspor Kolektif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?