MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi II DPR RI Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Tuban

8 Warga Terima Sertifikat PTSL

Publisher: Redaksi 6 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Ad imageAd image

TUBAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Tuban melakukan giat sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, disertai penyerahan simbolis sertifikat PTSL kepada 8 penerima. Kegiatan diselenggarakan di Ballroom Hotel Mustika, Kabupaten Tuban, Selasa, 5 Desember.

Hadir Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, ikut mendukung kelancaran PTSL melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Kasubbag Umum dan Humas Syarivah Eviana menyampaikan laporan kegiatan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Sehingga terjadi desiminasi informasi kepada masyarakat mengenai program strategis yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/ BPN. Seperti dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan sertipikat tanah PTSL secara simbolis kepada 8 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Tuban,” ujar Syarivah Eviana.

Baca Juga:  Sosialisasikan Layanan Elektronik Pertanahan, Kantah Gresik Harapkan Kerja Sama yang Baik dengan IPPAT

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim yang diwakili Pejabat Fungsional Kanwil BPN Jatim menjelaskan, bahwa dalam rangka mewujudkan peta Jatim lengkap, pihaknya menggagas dan mencetuskan semua semangat bersinergi.

Antara jajaran Kanwil BPN Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah kota/ kabupaten se-Jatim serta seluruh stakeholder melalui pola trijuang yang dicanangkan sejak 25 September 2020.

“Beberapa hasil yang telah dicapai antara lain yaitu dari seluruh bidang tanah di Jatim yang diperkirakan kurang lebih 20 juta bidang tanah, telah terdaftarkan sejumlah 14.116.932 bidang atau sekitar 70,575,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala dilapangan.

Baca Juga:  Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral

“PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Haeny Relawati Rini Widyastuti, Kakanwil BPN Jatim, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kantah Tuban, Komisi II DPR RI, Sertifikat Tanah PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?