MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi II DPR RI Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Tuban

8 Warga Terima Sertifikat PTSL

Publisher: Redaksi 6 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Ad imageAd image

TUBAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Tuban melakukan giat sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, disertai penyerahan simbolis sertifikat PTSL kepada 8 penerima. Kegiatan diselenggarakan di Ballroom Hotel Mustika, Kabupaten Tuban, Selasa, 5 Desember.

Hadir Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, ikut mendukung kelancaran PTSL melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Kasubbag Umum dan Humas Syarivah Eviana menyampaikan laporan kegiatan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Sehingga terjadi desiminasi informasi kepada masyarakat mengenai program strategis yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/ BPN. Seperti dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan sertipikat tanah PTSL secara simbolis kepada 8 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Tuban,” ujar Syarivah Eviana.

Baca Juga:  Dukung Reforma Agraria, Ribuan Petani di Jateng Kini Miliki Sertifikat Lahan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim yang diwakili Pejabat Fungsional Kanwil BPN Jatim menjelaskan, bahwa dalam rangka mewujudkan peta Jatim lengkap, pihaknya menggagas dan mencetuskan semua semangat bersinergi.

Antara jajaran Kanwil BPN Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah kota/ kabupaten se-Jatim serta seluruh stakeholder melalui pola trijuang yang dicanangkan sejak 25 September 2020.

“Beberapa hasil yang telah dicapai antara lain yaitu dari seluruh bidang tanah di Jatim yang diperkirakan kurang lebih 20 juta bidang tanah, telah terdaftarkan sejumlah 14.116.932 bidang atau sekitar 70,575,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala dilapangan.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Herzaky Mahendra Putra Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

“PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Haeny Relawati Rini Widyastuti, Kakanwil BPN Jatim, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kantah Tuban, Komisi II DPR RI, Sertifikat Tanah PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?