MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi II DPR RI Dukung Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Tuban

8 Warga Terima Sertifikat PTSL

Publisher: Redaksi 6 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Kakantah Tuban Yan mendampingi anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyerahkan sertifikat tanah PTSL secara simbolis kepada delapan orang.
Ad imageAd image

TUBAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Tuban melakukan giat sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, disertai penyerahan simbolis sertifikat PTSL kepada 8 penerima. Kegiatan diselenggarakan di Ballroom Hotel Mustika, Kabupaten Tuban, Selasa, 5 Desember.

Hadir Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti, ikut mendukung kelancaran PTSL melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Kasubbag Umum dan Humas Syarivah Eviana menyampaikan laporan kegiatan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Sehingga terjadi desiminasi informasi kepada masyarakat mengenai program strategis yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/ BPN. Seperti dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan sertipikat tanah PTSL secara simbolis kepada 8 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Tuban,” ujar Syarivah Eviana.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim yang diwakili Pejabat Fungsional Kanwil BPN Jatim menjelaskan, bahwa dalam rangka mewujudkan peta Jatim lengkap, pihaknya menggagas dan mencetuskan semua semangat bersinergi.

Antara jajaran Kanwil BPN Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah kota/ kabupaten se-Jatim serta seluruh stakeholder melalui pola trijuang yang dicanangkan sejak 25 September 2020.

“Beberapa hasil yang telah dicapai antara lain yaitu dari seluruh bidang tanah di Jatim yang diperkirakan kurang lebih 20 juta bidang tanah, telah terdaftarkan sejumlah 14.116.932 bidang atau sekitar 70,575,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar di antaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala dilapangan.

Baca Juga:  Kanwil BPN Jatim Optimalkan Pelaksanaan Kegiatan Ketatausahaan

“PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Haeny Relawati Rini Widyastuti, Kakanwil BPN Jatim, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kantah Tuban, Komisi II DPR RI, Sertifikat Tanah PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?