MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Publisher: Redaksi 1 Desember 2023 2 Min Read
Share
Ketiga kurir sabu-sabu diamankan petugas BNNP Jatim pasca penangkapan secara bergantian.
Ketiga kurir sabu-sabu diamankan petugas BNNP Jatim pasca penangkapan secara bergantian.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berhasil mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mengamankan dan memusnahkan sejumlah besar sabu-sabu.

Pada kejadian tersebut, tiga kurir yang berupaya menyelundupkan 1,3 kilogram kristal putih ke Surabaya berhasil ditangkap oleh petugas BNNP Jatim.

Dari hasil penggerebekan terhadap Ahmad Riyanto (AR) dan M Umar Faruk (MUF), petugas berhasil menyita barang bukti seberat 948,8 gram.

Sementara itu, dari Edi (ES), sebanyak 448,3 gram sabu berhasil diamankan. Dengan total 1.397,1 gram barang bukti, BNNP Jatim melaksanakan pemusnahan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Baca Juga:  125 Purna Pengayoman Jatim Diwisuda, Suasana Haru Selimuti Pelepasan Pegawai

“Petugas berhasil menggerebek MUF yang sedang melakukan transaksi di depan minimarket, membawa 10 bungkus sabu seberat 998,8 gram. AR, yang juga terlibat, mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial T,” ujar Noer Wisnanto.

Untuk mengelabui petugas, AR mengemas sabu dengan kantong plastik hitam dan menyimpannya dalam tas kain. Penangkapan dilakukan dengan sigap oleh petugas yang mengetahui transaksi tersebut.

Di lokasi yang berbeda, ES ditangkap di depan kantor ekspedisi Antariksa di Kecamatan Genteng. Diketahui bahwa ES mengambil paket kiriman dengan identitas pengirim AR dan ditujukan untuk Mama D di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Pengusaha Tergabung Hiperhu Siap Dukung Eri Cahyadi - Armuji untuk Lanjutkan Pimpin Kota Surabaya

“Barang bukti dari ES berupa empat paket sabu dengan total berat 514,3 gram,” sambungnya.

Noer Wisnanto juga mengungkapkan bahwa AR adalah seorang residivis, menandakan bahwa ini bukan kali pertama AR terlibat dalam kasus narkotika.

Meskipun demikian, AR membantah dengan menyatakan bahwa ini adalah transaksi narkotika pertamanya.

“Baru sekali,” ungkap AR dengan singkat dalam klarifikasinya. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Noer Wisnanto, BNNP Jatim, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kurir Narkoba, Narkotika, Sabu Sabu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?