MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Publisher: Redaksi 1 Desember 2023 2 Min Read
Share
Ketiga kurir sabu-sabu diamankan petugas BNNP Jatim pasca penangkapan secara bergantian.
Ketiga kurir sabu-sabu diamankan petugas BNNP Jatim pasca penangkapan secara bergantian.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berhasil mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mengamankan dan memusnahkan sejumlah besar sabu-sabu.

Pada kejadian tersebut, tiga kurir yang berupaya menyelundupkan 1,3 kilogram kristal putih ke Surabaya berhasil ditangkap oleh petugas BNNP Jatim.

Dari hasil penggerebekan terhadap Ahmad Riyanto (AR) dan M Umar Faruk (MUF), petugas berhasil menyita barang bukti seberat 948,8 gram.

Sementara itu, dari Edi (ES), sebanyak 448,3 gram sabu berhasil diamankan. Dengan total 1.397,1 gram barang bukti, BNNP Jatim melaksanakan pemusnahan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

“Petugas berhasil menggerebek MUF yang sedang melakukan transaksi di depan minimarket, membawa 10 bungkus sabu seberat 998,8 gram. AR, yang juga terlibat, mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial T,” ujar Noer Wisnanto.

Untuk mengelabui petugas, AR mengemas sabu dengan kantong plastik hitam dan menyimpannya dalam tas kain. Penangkapan dilakukan dengan sigap oleh petugas yang mengetahui transaksi tersebut.

Di lokasi yang berbeda, ES ditangkap di depan kantor ekspedisi Antariksa di Kecamatan Genteng. Diketahui bahwa ES mengambil paket kiriman dengan identitas pengirim AR dan ditujukan untuk Mama D di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Bermain Sekitar Sungai, 2 Bocah Tenggelam

“Barang bukti dari ES berupa empat paket sabu dengan total berat 514,3 gram,” sambungnya.

Noer Wisnanto juga mengungkapkan bahwa AR adalah seorang residivis, menandakan bahwa ini bukan kali pertama AR terlibat dalam kasus narkotika.

Meskipun demikian, AR membantah dengan menyatakan bahwa ini adalah transaksi narkotika pertamanya.

“Baru sekali,” ungkap AR dengan singkat dalam klarifikasinya. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Noer Wisnanto, BNNP Jatim, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kurir Narkoba, Narkotika, Sabu Sabu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
13 Maret 2026
Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Korupsi

KPK Panggil Stafsus Eks Menag Yaqut Gus Alex Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Hukum

Perampok Berpistol Mainan Gasak Rp 130 Juta di SPBU Babelan Bekasi, Lima Pegawai Disekap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?