MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ajak Jaga Pemilu Damai, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng Tekankan Penegakan Hukum WNA

Publisher: Redaksi 26 November 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Is Edy Ekoputranto saat membuka kegiatan rakor Timpora Semarang belum lama ini.
Kadiv Imigrasi Is Edy Ekoputranto saat membuka kegiatan rakor Timpora Semarang belum lama ini.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edy Ekoputranto, menggarisbawahi peranan krusial dalam penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar izin peruntukan, menjadi atensi khusus.

Fokusnya, tidak hanya pada penindakan, melainkan juga pada peningkatan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang mungkin dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Semarang.

“Pentingnya pengawasan ini menjadi semakin mencolok, mengingat tahun yang dihadapi adalah tahun pemilu, suatu momen pesta demokrasi yang menuntut kewaspadaan ekstra,” ujar Is Edy dikonfirmasi, Minggu, 26 November 2023.

Is Edy Ekoputranto mengajak stakeholder Timpora Semarang untuk bersama-sama berdoa dan bekerja keras agar pemilu dapat berjalan dengan lancar, serta mencapai tujuan nasional yang diharapkan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ingatkan untuk Jaga Profesionalisme dan Persatuan

Selain sebagai peringatan terhadap potensi gangguan ketertiban umum oleh WNA, Is Edy menyoroti kompleksitas situasi di Kota Semarang.

“Keberadaan WNA di kota ini tidak hanya bersifat rutin tetapi juga berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan ancaman terhadap ketertiban umum,” urai alumni PTK angkatan ke-23 ini.

Sebelumnya, Timpora Semarang menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang, di Hotel Polaris Room Lt. 3 Gumaya Tower Hotel Semarang, Jalan Gajahmada No 59-61, Semarang, Kamis, 23 November lalu.

Dalam rapat mengambil tema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Kota Semarang Menjaga Ketahanan Nasional Menyongsong Pemilihan Umum 2024”, dihadiri aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kota Semarang yang memiliki tugas dan fungsi terkait pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Gencarkan Sosialisasi Status Keimigrasian Anak Hasil Perkawinan Campuran, Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar

Tema ini mencerminkan esensi kerja sama yang diperlukan dalam menjaga keamanan nasional menghadapi tantangan dari keberlangsungan Pemilihan Umum yang akan datang.

Di mana, upaya pengawasan dan pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan lalu lintas orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.

“Tim Pengawasan Orang Asing Kota Semarang berperan aktif dalam membangun sistem informasi dan koordinasi yang efektif antar instansi yang terlibat,” beber mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Tujuannya, tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga memungkinkan penindakan lebih efisien terhadap pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan oleh WNA di Kota Semarang.

Baca Juga:  Sertijab Kepala Imigrasi Parepare: Anggoro Widjanarko Mengambil Alih Jabatan dari Arief Eka Riyanto

Melalui kesadaran akan kompleksitas tugas ini dan sinergi antarinstansi, diharapkan dapat tercipta efektivitas dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional di Kota Semarang.

Proses ini merupakan bagian integral dari persiapan menyongsong Pemilihan Umum 2024 dan menjadi upaya konkret untuk menjaga integritas dan keamanan nasional di tengah dinamika pesta demokrasi. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Eazy Paspor, Is Edy Ekoputranto, Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham Jateng, Semarang, Timpora Semarang, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?