MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023

Publisher: Redaksi 22 November 2023 1 Min Read
Share
Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang menerbitkan total sebanyak 63.117 paspor selama 10 bulan ini. Jumlah itu terhitung sejak Januari-Oktober 2023. Para pemohon itu akan ke luar negeri dengan beragam keperluan mulai dari liburan hingga ibadah.

“Tujuan paling banyak negaranya ke Singapura, Jepang atau Eropa. Juga haji dan umrah,” ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Semarang Sri Wulan Sari, di kantornya, Selasa, 21 November 2023.

Dari total 63.117 paspor yang diterbitkan, rinciannya 50.630 paspor biasa, 11.552 paspor elektronik dan 935 paspor biasa 24 halaman.

“Kalau rata-rata per hari sekitar 250 paspor (diterbitkan),” sambungnya.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Selain itu, Kantor Imigrasi Semarang juga menerbitkan total 2.306 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Rinciannya 547 izin tinggal kunjungan (ITK), 1.692 Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan 67 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Salah satunya untuk mahasiswa-mahasiwa asing yang berkuliah di sini. Biasanya sambil tunggu ITASnya turun, pakai ITK dulu,” tegasnya.

Terkait penerbitan paspor ini selama kurun waktu yang sama, terlihat ada peningkatan. Di tahun 2022, selama 10 bulan sejak Januari-Oktober tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Semarang menerbitkan 45.003 paspor. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Semarang, Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Sementara, Izin Tinggal Tetap, Paspor, Paspor 10 Tahun, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
26 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Headlines

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?