MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023

Publisher: Redaksi 22 November 2023 1 Min Read
Share
Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Paspor Republik Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang menerbitkan total sebanyak 63.117 paspor selama 10 bulan ini. Jumlah itu terhitung sejak Januari-Oktober 2023. Para pemohon itu akan ke luar negeri dengan beragam keperluan mulai dari liburan hingga ibadah.

“Tujuan paling banyak negaranya ke Singapura, Jepang atau Eropa. Juga haji dan umrah,” ungkap Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Semarang Sri Wulan Sari, di kantornya, Selasa, 21 November 2023.

Dari total 63.117 paspor yang diterbitkan, rinciannya 50.630 paspor biasa, 11.552 paspor elektronik dan 935 paspor biasa 24 halaman.

“Kalau rata-rata per hari sekitar 250 paspor (diterbitkan),” sambungnya.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi, 687 WNA Terjaring Jagratara, Termasuk Bekerja sebagai Terapis dan Salon Kecantikan

Selain itu, Kantor Imigrasi Semarang juga menerbitkan total 2.306 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Rinciannya 547 izin tinggal kunjungan (ITK), 1.692 Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan 67 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Salah satunya untuk mahasiswa-mahasiwa asing yang berkuliah di sini. Biasanya sambil tunggu ITASnya turun, pakai ITK dulu,” tegasnya.

Terkait penerbitan paspor ini selama kurun waktu yang sama, terlihat ada peningkatan. Di tahun 2022, selama 10 bulan sejak Januari-Oktober tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Semarang menerbitkan 45.003 paspor. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Semarang, Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Sementara, Izin Tinggal Tetap, Paspor, Paspor 10 Tahun, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?