MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Aceh Optimalkan Kolaborasi dengan Instansi Terkait Tangani Pengungsi Rohingya

Publisher: Redaksi 23 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Ad imageAd image

BANDA ACEH, Memorandum.co.id – Kanwil Kemenkumham Aceh, melalui Divisi Keimigrasian, berkolaborasi menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan instansi terkait.

Dalam kurun waktu November 2023, Divisi Keimigrasian Aceh telah menangani 1084 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan perahu kayu.

Sebaran kasus tersebut mencakup di beberapa wilayah di Aceh, dengan total 511 pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Kota Aceh.

Untuk memudahkan penanganan tersebut, DivIsi Keimigrasian berkolaborasi dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR.

Kepala Divisi, Ujo Sujoto menekankan pentingnya koordinasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.

Baca Juga:  Kakanwil Arvin Apresiasi Jajaran Keimigrasian NTT dalam Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat

“Dengan memaksimalkan sinergi bersma instansi terkait, akan bisa untuk mengatasi tantangan penanganan 1084 pengungsi Rohingya di Aceh,” ujar Ujo, Kamis, 23 November 2023.

Masih kata Ujo, dalam periode November 2023, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, secara aktif menangani situasi kritis ini. Karena sebaran kasus melibatkan beberapa kabupaten di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang.

“Kerjasama erat dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR merupakan komitmen utama dalam menangani kompleksitas situasi,” beber Ujo.

Di mana masih kata Ujo, koordinasi ini, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, yakni memastikan pengelolaan pengungsi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

“Sekali lagi, peran UPT di masing-masing wilayah kerja yang kesempatan pengungsi Rohingnya, perannya sangat diperlukan,” beber Ujo.

Untuk diketahui, penanganan ini seiring dengan keputusan yang tercatat dalam surat IMI.S-GR.03.03-160, yang memungkinkan penampungan selama 3 bulan.

Saat ini, 511 pengungsi ditampung di sana, sedangkan 573 lainnya masih tersebar di Mina Raya Kabupaten Pidie dan Kulee Kabupaten Pidie.

“Melalui upaya bersama, diharapkan penanganan pengungsi ini dapat dilakukan dengan efisien, menghormati regulasi yang berlaku, dan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang membutuhkan,” pungkas mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, IOM, Kemenkumham Aceh, Pegungsi Rohingya, Pencari Suaka, Rohingya, UNHCR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?