MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Aceh Optimalkan Kolaborasi dengan Instansi Terkait Tangani Pengungsi Rohingya

Publisher: Redaksi 23 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Ad imageAd image

BANDA ACEH, Memorandum.co.id – Kanwil Kemenkumham Aceh, melalui Divisi Keimigrasian, berkolaborasi menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan instansi terkait.

Dalam kurun waktu November 2023, Divisi Keimigrasian Aceh telah menangani 1084 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan perahu kayu.

Sebaran kasus tersebut mencakup di beberapa wilayah di Aceh, dengan total 511 pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Kota Aceh.

Untuk memudahkan penanganan tersebut, DivIsi Keimigrasian berkolaborasi dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR.

Kepala Divisi, Ujo Sujoto menekankan pentingnya koordinasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

“Dengan memaksimalkan sinergi bersma instansi terkait, akan bisa untuk mengatasi tantangan penanganan 1084 pengungsi Rohingya di Aceh,” ujar Ujo, Kamis, 23 November 2023.

Masih kata Ujo, dalam periode November 2023, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, secara aktif menangani situasi kritis ini. Karena sebaran kasus melibatkan beberapa kabupaten di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang.

“Kerjasama erat dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR merupakan komitmen utama dalam menangani kompleksitas situasi,” beber Ujo.

Di mana masih kata Ujo, koordinasi ini, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, yakni memastikan pengelolaan pengungsi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

“Sekali lagi, peran UPT di masing-masing wilayah kerja yang kesempatan pengungsi Rohingnya, perannya sangat diperlukan,” beber Ujo.

Untuk diketahui, penanganan ini seiring dengan keputusan yang tercatat dalam surat IMI.S-GR.03.03-160, yang memungkinkan penampungan selama 3 bulan.

Saat ini, 511 pengungsi ditampung di sana, sedangkan 573 lainnya masih tersebar di Mina Raya Kabupaten Pidie dan Kulee Kabupaten Pidie.

“Melalui upaya bersama, diharapkan penanganan pengungsi ini dapat dilakukan dengan efisien, menghormati regulasi yang berlaku, dan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang membutuhkan,” pungkas mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, IOM, Kemenkumham Aceh, Pegungsi Rohingya, Pencari Suaka, Rohingya, UNHCR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?