MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Divisi Keimigrasian Aceh Optimalkan Kolaborasi dengan Instansi Terkait Tangani Pengungsi Rohingya

Publisher: Redaksi 23 November 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Petugas imigrasi mengawasi dan memantau pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Ad imageAd image

BANDA ACEH, Memorandum.co.id – Kanwil Kemenkumham Aceh, melalui Divisi Keimigrasian, berkolaborasi menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan instansi terkait.

Dalam kurun waktu November 2023, Divisi Keimigrasian Aceh telah menangani 1084 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan perahu kayu.

Sebaran kasus tersebut mencakup di beberapa wilayah di Aceh, dengan total 511 pengungsi yang saat ini ditampung di eks gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Kota Aceh.

Untuk memudahkan penanganan tersebut, DivIsi Keimigrasian berkolaborasi dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR.

Kepala Divisi, Ujo Sujoto menekankan pentingnya koordinasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng Tekankan Penegakan Hukum WNA

“Dengan memaksimalkan sinergi bersma instansi terkait, akan bisa untuk mengatasi tantangan penanganan 1084 pengungsi Rohingya di Aceh,” ujar Ujo, Kamis, 23 November 2023.

Masih kata Ujo, dalam periode November 2023, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, secara aktif menangani situasi kritis ini. Karena sebaran kasus melibatkan beberapa kabupaten di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang.

“Kerjasama erat dengan pemerintah daerah, Kepolisian, Angkatan Laut, IOM, dan UNHCR merupakan komitmen utama dalam menangani kompleksitas situasi,” beber Ujo.

Di mana masih kata Ujo, koordinasi ini, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016, yakni memastikan pengelolaan pengungsi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Apresiasi Pelayanan Paspor Imigrasi Semarang, Nana: Junjung Profesionalitas dan Integritas

“Sekali lagi, peran UPT di masing-masing wilayah kerja yang kesempatan pengungsi Rohingnya, perannya sangat diperlukan,” beber Ujo.

Untuk diketahui, penanganan ini seiring dengan keputusan yang tercatat dalam surat IMI.S-GR.03.03-160, yang memungkinkan penampungan selama 3 bulan.

Saat ini, 511 pengungsi ditampung di sana, sedangkan 573 lainnya masih tersebar di Mina Raya Kabupaten Pidie dan Kulee Kabupaten Pidie.

“Melalui upaya bersama, diharapkan penanganan pengungsi ini dapat dilakukan dengan efisien, menghormati regulasi yang berlaku, dan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang membutuhkan,” pungkas mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, IOM, Kemenkumham Aceh, Pegungsi Rohingya, Pencari Suaka, Rohingya, UNHCR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?