MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Tiongkok Terlibat Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap Saat Bermain Futsal di Jakarta Utara

Publisher: Redaksi 20 November 2023 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Sandi Andaryadi didampingi Kakanim Jakarta Utara, Qriz Pratama memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Sandi Andaryadi didampingi Kakanim Jakarta Utara, Qriz Pratama memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Petugas Imigrasi Jakarta Utara berhasil menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok antara Oktober-November 2023.

Salah satunya, XY (52 tahun), ditangkap saat bermain futsal di Penjaringan, Jakarta Utara. XY masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Tiongkok terkait kasus penyelundupan manusia.

Sebanyak enam WNA lainnya juga ditangkap di kawasan Penjaringan pada periode yang sama, terkait kejahatan seperti cyber crime, penyelundupan satwa liar, dan penggelapan dana masyarakat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, menjelaskan bahwa para WNA ini kabur ke Indonesia menggunakan paspor dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

“Penangkapan ini dilakukan atas permintaan otoritas Tiongkok untuk menangkap DPO yang bersembunyi di Indonesia. Dari tujuh WNA, dua di antaranya sudah deportasi, sementara lima lainnya akan segera mengikuti proses deportasi,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga:  Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi

Dalam rekaman video amatir ini, XY (52 tahun) WNA asal tiongkok diciduk oleh petugas Imigrasi Jakarta Utara, saat tengah bermain futsal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diketahui XY, adalah salah satu WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam kasus penyelundupan manusia.

Selain X Y, petugas Imigrasi juga berhasil menangkap enam warga negara asing lainnya yang berasal dari Tiongkok, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada periode Oktober hingga November 2023. Para WNA itu juga masuk dalam daftar pencarian orang dari Tiongkok.

Menurut Sandi, penangkapan ini dapat terwujud, setelah pihak otoritas Tiongkok meminta bantuan kepada pihak Imgrasi untuk menangkap para DPO yang bersembunyi di Indonesia.

Baca Juga:  Awas, Marak Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi, Masyarakat Diminta Waspada

“Secara garis besar ini merupakan tindak lanjut kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Otoritas yang berwenang di RRT, karena disinyalir banyak DPO yang lari dan bersembunyi di Indonesia. Kemudian telah dilakukan kerjasama agensi-agensi otoritas Tiongkok dengan kita, sehingga dilakukan operasi ini dan hasilnya ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu menjelaskan para WNA tersebut melakukan berbagai macam kejahatan, di antaranya, penyelundupan manusia, cyber crime, penyelundupan satwa liar, dan penggelapan dana masyarakat.

“Penipuannya macam-macam ini ada penipuan uang, penggelapan dana masyarakat, ada kejahatannya yang dilakukan saat mereka berada di sini, termasuk juga mereka termasuk cyber crime, atau scamming. Nah mereka masuk ke Indonesia secara legal, dan mereka baru memulai kejahatannya saat masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Siber oleh Orang Asing, Timpora Jakarta Barat Koordinasi Lintas Sektoral

Dari tujuh warga negara asing yang di tangkap, dua di antaranya sudah di deportasi, dan lima warga negara asing lainnya akan segera dideportasi. (hum/cak)

TAGGED: AIM 4, Imigrasi Jakarta Utara, Kemenkumham DKI Jakarta, Penyelundupan Manusia, Sandi Andaryadi, WN Tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Imigrasi

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?