MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berhasil Selesaikan Konflik Pertanahan, Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara dapat Pin Emas

Publisher: Admin 8 November 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri (kiri), dipasangkan Pin Emas oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri (kiri), dipasangkan Pin Emas oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan Pin Emas beserta Piagam Penghargaan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 Oktober 2023.

Penghargaan yang diberikan pada dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Jakarta ini, juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Penghargaan Pin Emas tersebut disematkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada Dr Asep Heri, S.H., M.H., ORMP (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara), Dr Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.(Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara), dan Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto (Kapolda Sulawesi Tenggara).

Baca Juga:  Dirjen SPPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Mudik Lebaran untuk Pasang Patok Tanah Permanen di Kampung, Guna Cegah Sengketa

Penghargaan tersebut diberikan karena Tim Satgas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diketuai oleh Andhi Mahligai, S.IP., M.Hum, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa di tahun 2023 berhasil menyelesaikan 2 Target Operasi Utama dan 2 Target Operasi Tambahan sehingga Tim Satgas Sultra berhasil menyelesaikan total 4 kasus.

Penyematan pin emas tersebut merupakan yang kedua kali secara berturut-turut diberikan kepada Tim Satgas Sultra oleh Menteri ATR/BPN atas keberhasilan dalam mengungkap praktek tindak pidana pertanahan di Wilayah Sulawesi Tenggara

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Dr Asep Heri, S.H., M.H., ORMP, sangat berterima kasih kepada jajaran di lingkungan BPN Sulawesi Tenggara yang telah bekerja dan bersinergi dengan baik hingga mendapatkan prestasi tersebut.

Baca Juga:  Kunker Spesifik Ke Surabaya, Komisi II DPR RI Beri Penguatan Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

“Prestasi ini membuktikan jika di jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara telah bekerja sebaik mungkin tanpa mengenal lelah. Sinergitas dengan jajaran samping selalu dikedepankan,” ujar Asep Heri singkat.

Lanjut mantan Kepala Kantor Pertanahan Gresik ini, jika penghargaan skala Nasional ini merupakan hasil dari sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. (hum/cak)

TAGGED: Grand Mercure Jakarta, Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, Pin Emas Menteri ATR BPN, Sengketa Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?