MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berhasil Selesaikan Konflik Pertanahan, Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara dapat Pin Emas

Publisher: Admin 8 November 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri (kiri), dipasangkan Pin Emas oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri (kiri), dipasangkan Pin Emas oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan Pin Emas beserta Piagam Penghargaan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 8 Oktober 2023.

Penghargaan yang diberikan pada dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Jakarta ini, juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Penghargaan Pin Emas tersebut disematkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada Dr Asep Heri, S.H., M.H., ORMP (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara), Dr Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.(Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara), dan Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto (Kapolda Sulawesi Tenggara).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sultra Apresiasi Capaian Kinerja dan Kekompakan Pegawai Kantah Muna

Penghargaan tersebut diberikan karena Tim Satgas Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diketuai oleh Andhi Mahligai, S.IP., M.Hum, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa di tahun 2023 berhasil menyelesaikan 2 Target Operasi Utama dan 2 Target Operasi Tambahan sehingga Tim Satgas Sultra berhasil menyelesaikan total 4 kasus.

Penyematan pin emas tersebut merupakan yang kedua kali secara berturut-turut diberikan kepada Tim Satgas Sultra oleh Menteri ATR/BPN atas keberhasilan dalam mengungkap praktek tindak pidana pertanahan di Wilayah Sulawesi Tenggara

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Dr Asep Heri, S.H., M.H., ORMP, sangat berterima kasih kepada jajaran di lingkungan BPN Sulawesi Tenggara yang telah bekerja dan bersinergi dengan baik hingga mendapatkan prestasi tersebut.

Baca Juga:  Cahya Surya Bot: Komitmen Peningkatan Layanan di Kantor Pertanahan Surabaya II

“Prestasi ini membuktikan jika di jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tenggara telah bekerja sebaik mungkin tanpa mengenal lelah. Sinergitas dengan jajaran samping selalu dikedepankan,” ujar Asep Heri singkat.

Lanjut mantan Kepala Kantor Pertanahan Gresik ini, jika penghargaan skala Nasional ini merupakan hasil dari sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. (hum/cak)

TAGGED: Grand Mercure Jakarta, Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, Pin Emas Menteri ATR BPN, Sengketa Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?