MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berikan Pesan Ini kepada Satker Penerima Penghargaan Berbasis HAM

Publisher: Admin 7 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pare-Pare, Anggoro Widjanarko menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Kepala Kantor Imigrasi Pare-Pare, Anggoro Widjanarko (kanan) menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Ad imageAd image

PAREPARE, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menerima penghargaan sebagai satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Senin, 6 Oktober 2023.

Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Anggoro Widjanarko, dan diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, kepada 17 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan 16 satker lainnya yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tegas Liberti Sitinjak.

Liberi memberikan pesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, termasuk peningkatan aspek sarana, prasarana, standar layanan, dan semangat PASTI dan BerAKHLAK.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela-sela peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) secara daring di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief.

Lalu hadir pula Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM. (hum/cak)

Baca Juga:  Raih Penghargaan WBBM, Imigrasi Malang Komitmen Jaga dari Praktik Korupsi dan Pungutan Liar
TAGGED: Anggoro Widjanarko, Imigrasi Parepare, Kemenkumham RI, Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemghargaan Berbasis HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi
3 Februari 2026
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi
3 Februari 2026
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih

Hukum

Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi

Korupsi

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?