MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berikan Pesan Ini kepada Satker Penerima Penghargaan Berbasis HAM

Publisher: Admin 7 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pare-Pare, Anggoro Widjanarko menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Kepala Kantor Imigrasi Pare-Pare, Anggoro Widjanarko (kanan) menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Ad imageAd image

PAREPARE, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menerima penghargaan sebagai satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Senin, 6 Oktober 2023.

Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Anggoro Widjanarko, dan diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, kepada 17 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan 16 satker lainnya yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tegas Liberti Sitinjak.

Liberi memberikan pesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, termasuk peningkatan aspek sarana, prasarana, standar layanan, dan semangat PASTI dan BerAKHLAK.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela-sela peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) secara daring di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief.

Lalu hadir pula Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM. (hum/cak)

Baca Juga:  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mengucapkan Selamat HARI NATAL dan TAHUN BARU 2024
TAGGED: Anggoro Widjanarko, Imigrasi Parepare, Kemenkumham RI, Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemghargaan Berbasis HAM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?