MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Surabaya II Komitmen Beri Kemudahan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 30 Sertifikat

Publisher: Admin 3 November 2023 2 Min Read
Share
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni, memberikan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Stanley.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni, memberikan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Stanley.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Salah satunya ke Kota Surabaya, Jumat, 3 November 2023,

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wamen Raja Juli mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 untuk menyerahkan sebanyak 30 sertifikat wakaf.

Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan dalam proses penyertifikatan tanah wakaf.

“Kini, kami telah menyediakan berbagai kemudahan dalam proses penyertifikatan tanah wakaf. Segera lakukan sertifikasi. Jika belum memiliki akte ikrar wakaf, dapat digantikan dengan akte pengganti ikrar wakaf,” ujar mantan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Timur.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Stanley menambahkan bahwa jika masih terdapat kebingungan, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Surabaya di Jalan Krembangan Barat 57 Surabaya.

Sebanyak 30 sertifikat ini dibagikan kepada perwakilan 10 orang pengurus masjid wakif maupun nadzir, di mana 21 sertifikat dimiliki oleh Nahdlatul Ulama, 4 sertifikat oleh Muhammadiyah, sementara sisanya dimiliki oleh yayasan atau pribadi.

Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/BPN didampingi oleh Plt Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 Stanley, Kepala Bidang Kanwil BPN Jawa Timur, serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

Baca Juga:  Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN, Kakanwil BPN Sultra Percepat Integrasi Data RDTR

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kota Surabaya, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Surabaya, serta perwakilan penerima sertifikat wakaf. (cak/boy)

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, BPN Surabaya II, Kantah Surabaya II, Kanwil BPN Jawa Timur, Raja Juli Antoni, Sertifikasi Tanah, Sertifikat Wakaf, Surabaya, Wakil Menteri ATR/Waka BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?