MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Pengeroyokan di Bawah Jembatan Suramadu: Berakhir dengan Restorative Justice Setelah Menikah

Publisher: Admin 3 November 2023 1 Min Read
Share
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Prasetyo bersama kedua terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Prasetyo bersama kedua terduga pelaku.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pada tanggal 2 November 2023, Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pengeroyokan, AF (19) dan AM (23). AB (20). Satu dari tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kepolisian berhasil menyita mobil Toyota Calya yang digunakan dalam pengeroyokan bersama dengan dua potong kaos warna putih sebagai barang bukti. Kasus ini bermula dari penolakan korban terhadap permintaan AF untuk menggugurkan janin di kandungannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Prasetyo menjelaskan, bahwa aksi pengeroyokan terjadi pada Minggu, 22 Oktober 2023, di bawah jembatan Suramadu.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru, 15 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Polsek Semampir

Korban meminta pertanggungjawaban AF atas kehamilannya dan para pelaku bertemu di Surabaya. Namun, situasi berubah ketika korban dipaksa untuk minum pil KB.

Kasus ini kemudian menjadi viral, namun korban dan pelaku meminta restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun kasus masih berlanjut, korban dan AF telah menikah pada tanggal 1 November 2023 di KUA Surabaya. (hum/cak)

TAGGED: Iptu Prasetyo, Jembatan Suramadu, Pengeroyokan di Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Restorative Justice, Tanjung Perak Surabaya, Uni Resmob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?