MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Jadi Jujugan Studi Tiru, Kartono: Kunci Zona Integritas Komitmen Bersama Seluruh Pegawai

Publisher: Admin 1 November 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan cenderamata kepada Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Ir  Hernawati, M.Si
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto memberikan cenderamata kepada Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Ir  Hernawati, M.Si.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menerima kunjungan studi tiru dari rombongan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu sore, 1 November 2023.

Bertempat di Aula Reformasi Birokrasi lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kakantah Kartono menerima kunjungan
dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pimpinan rombongan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Ir  Hernawati, M.Si beserta jajaran, disambut hangat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto bersama jajaran.

Dalam sesi paparan, Kakantah Kartono menyampaikan bahwa yang menjadi kunci utama dalam membangun Zona Integritas adalah komitmen bersama dari seluruh pegawai.

Baca Juga:  Tandatangani Pakta Integritas, Kajari Sidoarjo: Wujudkan Institusi Kejaksaan bersih dan Bebas KKN

“Karena untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, harus mendapat dukungan semua pihak. Selain itu sangat penting adanya inovasi yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kartono.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait beberapa poin penting dalam pembangunan Zona Integritas, lalu terakhir ditutup dengan saling tukar-menukar cinderamata dan foto bersama. (hum/cak)

TAGGED: BPN Provinsi Sulawesi Selatan, BPN Surabaya I, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Kementerian ATR/BPN, WBK dan WBBM, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Zona Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji
16 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji
16 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama

Nasional

Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR

Hukum

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?