MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wow, Prostitusi Anak di Surabaya Dibongkar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Begini Modus Operandi Pelakunya

Publisher: Admin 1 November 2023 3 Min Read
Share
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Anggota unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membongkar praktik prostitusi online.

Kasus ini melibatkan anak di bawah umur di Surabaya. Pelaku berinisial IP (17), warga Kecamatan Wonokromo. Sontak perkara ini menjadi perhatian warga Surabaya.

Dua gadis yang terlibat adalah HM (16), warga Kota Surabaya, dan CH (16), asal Sidoarjo. Mereka dikenalkan kepada pelaku IP melalui media sosial Facebook dan grup Telegram.

Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, menjelaskan bahwa pengungkapan prostitusi ini dimulai dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya dan anggota lainnya.

Baca Juga:  Jamin Kondusifitas Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay Lakukan Ini

Hasil dari patroli tersebut mengindikasikan adanya dugaan prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Gubeng.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Dengan berbekal informasi dan hasil patroli siber, Yoga dan timnya segera melakukan pengejaran. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan korban dan pelaku di lokasi yang sama.

Begini Modus Prostitusi Online yang Dijalankan Gadis Wonokromo

Polisi mengungkap modus kasus prostitusi online yang dijalankan pelaku berinisial IP (17), asal Kecamatan Wonokromo. Sebelum menawarkan dua gadis sebayanya ke pria hidung belang, ada proses yang dilalui IP.

Baca Juga:  Video Mirip Anggota DPRD Surabaya Diduga Lecehkan Perempuan Beredar

Dalam merekrut keduanya, IP berkenalan di sebuah grup media sosial Telegram. Dari sana, IP dan dua gadis itu melanjutkan chat melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah bersepakat berbincang di WhatsApp, IP membuat iklan penawaran di Facebook.

“IP juga merayu kedua korban dengan tipu muslihatnya agar mereka mau menuruti keinginan IP,” terang Yoga.

“Saat sudah meyakinkan kedua korban, IP kemudian membuat suatu iklan penawaran di salah satu grup Facebook, menunjukkan usia korban disertakan nomor WA,” imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Tandes itu.

Sejauh ini, kata Yoga, IP sudah mendapat keuntungan dari dua kali transaksi. Rata-rata, IP menjual dua gadis sebayanya itu dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta. Tergantung tamunya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Pastikan Pemerintah Hadir untuk Meningkatkan Kualitas Perdagangan dan Perindustrian

“Sudah dua kali sejauh ini,” tegas Yoga.

“Jadi korban ini tidak tahu dan tidak sadar kalau dijual. Sejak awal, dia dibujuk bakal dijadikan LC (pemandu lagu, red). Dia tidak tahu sama sekali,” tutup alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2020 itu. (hum/bad)

TAGGED: Kencan Via Facebook, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Prostitusi Anak, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Tanjung Perak, Telegram, Yoga Prihandono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?