MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wow, Prostitusi Anak di Surabaya Dibongkar Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Begini Modus Operandi Pelakunya

Publisher: Admin 1 November 2023 3 Min Read
Share
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Anggota unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, membongkar praktik prostitusi online.

Kasus ini melibatkan anak di bawah umur di Surabaya. Pelaku berinisial IP (17), warga Kecamatan Wonokromo. Sontak perkara ini menjadi perhatian warga Surabaya.

Dua gadis yang terlibat adalah HM (16), warga Kota Surabaya, dan CH (16), asal Sidoarjo. Mereka dikenalkan kepada pelaku IP melalui media sosial Facebook dan grup Telegram.

Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, menjelaskan bahwa pengungkapan prostitusi ini dimulai dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya dan anggota lainnya.

Baca Juga:  PDAM Surabaya Resmikan Reservoir, Pompa, dan Rehabilitasi Jaringan Pipa

Hasil dari patroli tersebut mengindikasikan adanya dugaan prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Gubeng.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Dengan berbekal informasi dan hasil patroli siber, Yoga dan timnya segera melakukan pengejaran. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan korban dan pelaku di lokasi yang sama.

Begini Modus Prostitusi Online yang Dijalankan Gadis Wonokromo

Polisi mengungkap modus kasus prostitusi online yang dijalankan pelaku berinisial IP (17), asal Kecamatan Wonokromo. Sebelum menawarkan dua gadis sebayanya ke pria hidung belang, ada proses yang dilalui IP.

Baca Juga:  Kerap Bikin Onar dan Suka Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Tanjung Perak

Dalam merekrut keduanya, IP berkenalan di sebuah grup media sosial Telegram. Dari sana, IP dan dua gadis itu melanjutkan chat melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah bersepakat berbincang di WhatsApp, IP membuat iklan penawaran di Facebook.

“IP juga merayu kedua korban dengan tipu muslihatnya agar mereka mau menuruti keinginan IP,” terang Yoga.

“Saat sudah meyakinkan kedua korban, IP kemudian membuat suatu iklan penawaran di salah satu grup Facebook, menunjukkan usia korban disertakan nomor WA,” imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Tandes itu.

Sejauh ini, kata Yoga, IP sudah mendapat keuntungan dari dua kali transaksi. Rata-rata, IP menjual dua gadis sebayanya itu dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta. Tergantung tamunya.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini Harapan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim

“Sudah dua kali sejauh ini,” tegas Yoga.

“Jadi korban ini tidak tahu dan tidak sadar kalau dijual. Sejak awal, dia dibujuk bakal dijadikan LC (pemandu lagu, red). Dia tidak tahu sama sekali,” tutup alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2020 itu. (hum/bad)

TAGGED: Kencan Via Facebook, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Prostitusi Anak, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Tanjung Perak, Telegram, Yoga Prihandono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek
11 Maret 2026
Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Akui Lelah Usai 11 Jam Jadi Saksi Sidang Korupsi Chromebook di Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
11 Maret 2026
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek
11 Maret 2026
Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel
11 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek

Pertahanan

Panglima TNI Tegaskan Status Siaga 1 Hanya Uji Kesiapsiagaan Personel dan Materiel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?