MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Cilegon Tetap Beroperasi Meski Ada Kejadian Runtuhnya Atap

Publisher: Admin 30 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id – Muhammad Deny Firmansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, memastikan layanan paspor tetap berjalan lancar dengan dialihkan ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.

Pengalihan layanan foto dan wawancara dilakukan setelah insiden runtuhnya atap di kantor imigrasi pada Minggu, 29 Oktober 2023. Tidak ada korban jiwa atau luka. Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dipastikan tetap berjalan lancar.

“Semua pelayanan yang mengangkut keimigrasian, seperti layanan paspor tetap berjalan seperti biasa. Saat ini, masyarakat di Wilayah Cilegon bisa mendapatkan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon,” ujar Muhammad Deny Firmansyah, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Asing Transaksikan Dolar Palsu di Jakarta Barat

Layanan foto dan wawancara bagi pemohon yang telah mendaftarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 30 – 31 Oktober 2023 dialihkan ke Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.

Pelayanan itu difasilitasi oleh Walikota Cilegon di Gedung Graha Edhi Praja Lantai Dasar yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman 2, Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Kondisi bangunan Kanim Cilegon yang runtuh pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Nidya Oktaviyanti disampaikan bahwa pihak imigrasi cilegon langsung menghubungi semua pemohon yang terdaftar melalui Whatsapp, SMS, maupun sambungan telepon langsung.

Baca Juga:  Sukses Perluasan Bantuan  Hukum Individu dan Kelompok Rentan, BPHN Raih Penghargaan Gatra Awards 2023

“Kami pun menyiapkan 3 kendaraan dinas bagi pemohon yang sudah terlanjur datang ke Kantor Imigrasi Cilegon hari ini, untuk kami antarkan ke lokasi MPP. Untuk Layanan Foto dan Wawancara di MPP, namun untuk Pengambilan Paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Cilegon. Demikian juga dengan Layanan Izin Tinggal, akan dilayani di Kantor Imigrasi Cilegon,” ujar Nidya Oktaviyanti.

Meskipun begitu, pemohon masih tetap dapat melakukan pendaftaran melalui M-Paspor, dengan memilih lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon yang tertera pada aplikasi M-Paspor.

Diketahui bahwa pengalihan tempat pelayanan ini dikarenakan telah terjadi runtuhnya atap pada Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga:  Imigrasi Jakbar Gelar Operasi Gabungan, Awasi TKA di Sekolah Nasional High Jakarta School

Kejadian ini terjadi saat tengah dilaksanakan pengerjaan renovasi pemasangan interior pada area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Kejadian ambruk tersebut diduga karena bangunan kantor yang sudah tua dan dibangun sejak tahun 1983. Saat ambruknya ruang pelayanan tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Sampai saat ini, Kemenkumham Banten menggandeng Polres Cilegon dalam mengamankan aset negara yang ada di dalam bangunan. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Cilegon, Kemenkumham Banten, M-Paspor, Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?