MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

Publisher: Admin 29 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Indonesia menjadi tuan rumah gelaran piala dunia U-17 yang diikuti oleh 24 negara.
Indonesia menjadi tuan rumah gelaran piala dunia U-17 yang diikuti oleh 24 negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekitar 1800 pemain dan ofisial asal 24 negara yang akan berlaga di piala dunia Under 17 (U-17) bisa masuk ke Indonesia menggunakan Visa Olahraga.

Hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 438 visa kunjungan berindeks C8A atau C8B (Sport Visa). Di tahun 2023, Indonesia menjadi tuan rumah gelaran piala dunia U-17 yang diikuti oleh 24 negara pada 10 November hingga 2 Desember 2023.

Gelaran ini akan diselenggarakan di empat kota yaitu Jakarta, Bali, Solo dan Surabaya. Laga perdana akan diawali dengan pertandingan Timnas Indonesia melawan Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 10 November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Visa Olahraga merupakan kategori visa kunjungan satu kali perjalanan untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang. Skema visa tersebut telah disederhanakan dari versi sebelumnya dengan peruntukan yang sama.

Saat ini baik atlet maupun tim ofisial tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengikuti kegiatan olahraga atas undangan pemerintah Indonesia.

Termasuk kejuaraan olahraga tingkat internasional atau kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi keolahragaan internasional. Visa Olahraga bagi tim ofisial dan atlet bisa diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id sejak 28 september 2023.

“Pemain asing dan tim ofisialnya cukup melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga. Persyaratannya lebih sederhana, sebagaimana yang diatur dalam PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, seperti rilis yang dikirimkan ke Seksi Tikkim Kantor Imigrasi Semarang, Minggu, 29 Oktober 2023.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

Lanjut Silmy, ” Jadi bisa langsung diberikan visa tanpa syarat keterangan pengalaman kerja, Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian negara asal,” sambung Silmy Karim.

Penghapusan beberapa poin dalam persyaratan visa tersebut didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Tahun ini Indonesia ada banyak event olahraga internasional. Kita manfaatkan momentum ini untuk memperbaiki layanan keimigrasian agar Indonesia semakin diperhitungkan dalam penyelenggaraan event internasional,” tutup Silmy. (hum/cak)

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng Tekankan Penegakan Hukum WNA
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Gelora Bung Tomo, Jakarta, Piala Dunia U-17, Silmy Karim, Sport Visa, Visa Olahraga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?