MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja

Publisher: Admin 23 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan serentak bersama-sama secara luring maupun daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Senin, 23 Oktober 2023.

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I turut berpartisipasi dalam agenda Deklarasi tersebut bertempat di Aula Reformasi Birokrasi Lt, 3 dipimpin langsung Kakantah Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

Kepala Kantor yang didampingi Ketua Ikawati Kantah Kota Surabaya I Sulianti, S.E mengatakan, Deklarasi Anti Korupsi bertujuan inisiasi langkah preventif atau upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan/keluarga para penyelenggara negara agar mendapatkan visi dan pemahaman daam menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Kartono. (cak/bad)

Baca Juga:  Kantah Surabaya 1 dan 2 Launching Implementasi Sertifikat Elektronik
TAGGED: ATR/BPN, Cegah Korupsi Dini, Deklarasi Anti Korupsi, Ikawati Kantah Surabaya, Integritas Pelayanan Masyarakat, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Birokrasi, Sulianti SE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?