MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja

Publisher: Admin 23 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan serentak bersama-sama secara luring maupun daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Senin, 23 Oktober 2023.

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I turut berpartisipasi dalam agenda Deklarasi tersebut bertempat di Aula Reformasi Birokrasi Lt, 3 dipimpin langsung Kakantah Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

Kepala Kantor yang didampingi Ketua Ikawati Kantah Kota Surabaya I Sulianti, S.E mengatakan, Deklarasi Anti Korupsi bertujuan inisiasi langkah preventif atau upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan/keluarga para penyelenggara negara agar mendapatkan visi dan pemahaman daam menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Kartono. (cak/bad)

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya
TAGGED: ATR/BPN, Cegah Korupsi Dini, Deklarasi Anti Korupsi, Ikawati Kantah Surabaya, Integritas Pelayanan Masyarakat, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Birokrasi, Sulianti SE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?