MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja

Publisher: Admin 23 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan serentak bersama-sama secara luring maupun daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Senin, 23 Oktober 2023.

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I turut berpartisipasi dalam agenda Deklarasi tersebut bertempat di Aula Reformasi Birokrasi Lt, 3 dipimpin langsung Kakantah Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

Kepala Kantor yang didampingi Ketua Ikawati Kantah Kota Surabaya I Sulianti, S.E mengatakan, Deklarasi Anti Korupsi bertujuan inisiasi langkah preventif atau upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan/keluarga para penyelenggara negara agar mendapatkan visi dan pemahaman daam menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Kartono. (cak/bad)

Baca Juga:  Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah: Wamen ATR/BPN Buktikan Komitmen Lawan Mafia Tanah
TAGGED: ATR/BPN, Cegah Korupsi Dini, Deklarasi Anti Korupsi, Ikawati Kantah Surabaya, Integritas Pelayanan Masyarakat, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Birokrasi, Sulianti SE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah

Hukum

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh

Hukum

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Hukum

Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?