MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja

Publisher: Admin 23 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Jajaran Kantah Surabaya I foto bersama usai kegiatan Deklarasi Anti Korupsi serentak di seluruh Indonesia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria Tatat Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan serentak bersama-sama secara luring maupun daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, Senin, 23 Oktober 2023.

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I turut berpartisipasi dalam agenda Deklarasi tersebut bertempat di Aula Reformasi Birokrasi Lt, 3 dipimpin langsung Kakantah Kartono Agustiyanto, S.T., M.M.

Kepala Kantor yang didampingi Ketua Ikawati Kantah Kota Surabaya I Sulianti, S.E mengatakan, Deklarasi Anti Korupsi bertujuan inisiasi langkah preventif atau upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan/keluarga para penyelenggara negara agar mendapatkan visi dan pemahaman daam menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” ujar Kartono. (cak/bad)

Baca Juga:  Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Dijerat dengan Pasal TPPU
TAGGED: ATR/BPN, Cegah Korupsi Dini, Deklarasi Anti Korupsi, Ikawati Kantah Surabaya, Integritas Pelayanan Masyarakat, Kakantah Kartono Agustiyanto, Kantah Surabaya I, Kementerian ATR/BPN, Reformasi Birokrasi, Sulianti SE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?