MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Deklarasi Forum Rakyat Demokratik di Pemalang: Serukan Jangan Pilih Capres yang Terlibat Kasus Penculikan

Publisher: Admin 23 Oktober 2023 4 Min Read
Share
Para aktivis dari berbagai daerah di Jateng menggelar deklarasi pendirian Forum Rakyat Demokratik (FRD).
Para aktivis dari berbagai daerah di Jateng menggelar deklarasi pendirian Forum Rakyat Demokratik (FRD).
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id — Para aktivis dari Pemalang, Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah, bersatu dalam deklarasi pendirian Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa.

Acara ini berlangsung di Padepokan Lintang Kemukus Paduraksa, Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu, 22 Oktober 2023. Deklarasi kemari dihadiri aktivis buruh, petani, dan seniman.

Mereka menyerukan negara untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis pro demokrasi tahun 1997/1998 serta kasus pelanggaran HAM lainnya.

Ketua FRD Pemalang-Tegal-Brebes, Andi Rustono, menekankan pentingnya mendukung penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Dia menegaskan bahwa aktivis harus bersatu untuk menghindari keterlibatan capres dalam kasus penculikan di pilpres 2024 mendatang.

“Berdasarkan data dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), masih ada 13 orang yang belum pulang hingga saat ini. Para aktivis ini hilang secara paksa sebelum keruntuhan Orde Baru pada 1998,” ujar Andi Rustono.

Baca Juga:  Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Batam, Pastikan Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan Berjalan

Di antaranya adalah empat aktivis dari Partai Rakyat Demokratik (PRD), termasuk Wiji Thukul, Petrus Bima Anugerah, Herman Hendrawan, dan Suyat.

“Sementara itu, Gilang ditemukan tewas di hutan Magetan pada 23 Mei 1998,” sambung Andi.

Andi Rustono mengingatkan bahwa pada Oktober 2009, DPR RI telah mengeluarkan empat rekomendasi untuk Presiden Rl terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997/1998:

* Pertama, merekomendasikan Presiden Rl membentuk pengadilan HAM ad hoc.
* Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 aktivis yang masih hilang.
* Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.
* Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Andi Rustono juga menekankan, bahwa para aktivis harus terus mendorong penuntasan kasus-kasus kelam dalam sejarah ini. Langkah ini tidak boleh hanya bersifat non-yudisial, tapi juga melalui proses hukum.

Baca Juga:  Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Batam, Pastikan Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan Berjalan

Dalam kesempatan terpisah, aktivis FRD yang juga mantan Sekretaris Jenderal PRD, Petrus Hariyanto mengatakan, pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

“Bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM akan sulit dilakukan jika negeri ini dipimpin oleh politisi yang justru pernah terlibat dalam penculikan serta kejahatan HAM di masa lalu,” urai Petrus.

Petrus juga menyesalkan fakta bahwa menjelang pilpres banyak bekas aktivis yang memberikan dukungan kepada capres yang terlibat dalam kasus penculikan.

“Jangan lupa akan sejarah, terutama kasus penculikan. Aktivis tidak boleh menjadi bagian dari gerakan yang ingin melupakan kejahatan sejarah di masa lalu. Praktik ini hanya akan memperpanjang impunitas,” tegas Petrus.

FRD, menurut Petrus, akan tetap melawan capres yang terlibat dalam penculikan, tanpa memandang siapapun cawapres yang akan digandengnya.

Baca Juga:  Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Batam, Pastikan Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan Berjalan

“Walaupun menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, kami akan tetap melawannya,” tandas Petrus.

Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa pertama kali dideklarasikan di Kantor YLBHI, Jakarta, pada 27 Juli 2023.

Dipimpin oleh mantan aktivis PRD seperti Petrus Hari Hariyanto, Wilson, Anom Astika, Roso Suroso, Lilik HS, dan kawan-kawan, FRD berjuang untuk menuntaskan kasus penghilangan paksa serta pelanggaran HAM lainnya di Tanah Air.

Selain menyerukan untuk tidak memilih capres yang terlibat dalam penculikan, FRD juga menolak praktik politik yang memupuk intoleransi di Indonesia.

FRD juga mengadakan peringatan ulang tahun ke-60 penyair Wiji Thukul pada 23 Agustus lalu. Acara ini dihelat di Galeri Nasional, Jakarta, dan dihadiri oleh ratusan orang. Acara ini mengingatkan bahwa Wiji Thukul dan rekan-rekannya masih belum kembali pulang. (hum/cak)

TAGGED: Andi Rustono, Deklarasi FRD, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Kasus Penculikan Aktivis 1997/1998, Keadilan Keluarga Korban, Padepokan Lintang Kemukus Paduraksa, Partai Rakyat Demokratik (PRD), Pelanggaran HAM, Penghilangan Paksa Aktivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?