MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Subianto Umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Pendamping

Publisher: Admin 22 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo Subianto
Ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra dan calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya dalam Pilpres 2024.

“Setelah berembuk secara final dan konsensus, kami sepakat untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk periode 2024-2029, dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar Prabowo di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini telah diputuskan dengan bulat dan merupakan konsensus dari seluruh partai politik anggota KIM.

“Keputusan ini tidak memerlukan diskusi lebih lanjut, ini adalah afirmasi bulat dan konsensus. Kami siap untuk memajukan Indonesia Maju,” tambahnya.

Baca Juga:  49 Calon Menteri Prabowo Dipanggil di Hari Pertama

Para ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di kediaman calon presiden Prabowo Subianto malam ini untuk melakukan rapat finalisasi terkait cawapres.

Dalam beberapa minggu terakhir, Gibran telah bertemu dengan para ketua umum partai anggota KIM yang mendukung Prabowo, termasuk Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto di acara Rapimnas Golkar. (cak/raz)

TAGGED: Gibran Rakabuming Raka, Koalisi Indonesia Maju (KIM), Pilpres 2024, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?