MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Beri Restu kepada Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Publisher: Admin 22 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo saat hadir di acara Hari Santri 2023 di Jawa Timur.
Presiden Joko Widodo saat hadir di acara Hari Santri 2023 di Jawa Timur.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Presiden Jokowi memberikan restu kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Putra sulung Jokowi diusung oleh Partai Golkar sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu, 21 Oktober 2023.

“Orang tua hanya mendoakan dan merestui. Keputusannya karena sudah dewasa jangan terlalu mencampuri urusannya yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita,” tegasnya, Minggu, 22 Oktober 2023 usai menghadiri Apel Akbar Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya.

Sebagai presiden, Jokowi mengatakan bahwa semua calon presiden yang maju pada 2024 adalah putra terbaik bangsa ini.

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan

Jokowi pun mendukung semua pasangan baik Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo yang kemungkinan besar berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.

“Dukung semuanya untuk kebaikan negara ini,” katanya singkat.

Jokowi membenarkan dirinya sudah bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartanto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Namun pertemuan itu disebut sebatas laporan kerja Menteri-Presiden.

“Ya kan sudah satu minggu tidak ketemu. Ya biasa laporan laporan di hari Sabtu minggu. Biasa dengan menteri ketemu, laporan,” ungkapnya.

Disinggung terkait Gibran Rakabuming Raka yang hadir di Rapimnas Golkar, Jokowi enggan memberikan komentar.

Baca Juga:  Waka Komisi III DPR Dukung Satgas Berantas Judi Online, Siap Awasi Kinerja

“Tanyakan, tanyakan kepada partai politik. Itu wilayahnya partai politik atau koalisi partai politik atau gabungan partai politik. Bukan urusan presiden,” tutupnya. (cak/raz)

TAGGED: Cawapres, GibranRakabuming, Jokowi, PartaiGolkar, Pilpres2024, PrabowoSubianto, Rapimnas PolitikIndonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?