MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tanjung Perak Gelar Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi dan Golden Visa

Publisher: Admin 19 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Herdaus memberikan cenderamata kepada Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji disaksikan Kakanim Tanjung Perak, Verico Sandi.
Kadiv Keimigrasian Herdaus memberikan cenderamata kepada Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji disaksikan Kakanim Tanjung Perak, Verico Sandi.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi Dan Golden Visa di Hotel Santika Gresik, Kamis, 19 Oktober 2023, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

Turut hadir pula Direktur Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diwakili oleh Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

Baca Juga:  Pandangi Karmila, Inovasi Imigrasi Malang Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, memulai acara dengan memberikan laporan selanjutnya dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian Herdaus menekankan pentingnya peraturan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa sebagai instrumen kebijakan istimewa.

“Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia pasca pandemi covid-19,” ujar Herdaus.

Dengan mendorong investasi dan memberikan izin tinggal yang lebih fleksibel, Indonesia berharap dapat menarik para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Herdaus juga berharap bahwa segala informasi yang disampaikan para narasumber selama acara ini akan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang hadir, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Optimal dan Brorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP, Ini yang Ditekankan Kadiv Pemasyarakatan

“Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan,” tambah Herdaus.

Selanjutnya, Herdaus mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh selama acara ini kepada berbagai pihak.

Dengan begitu, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan secara luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin membaik.

Acara diseminasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati.

Serta Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (hum/cak)

Baca Juga:  Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
TAGGED: Ekonomi Indonesia, Golden Visa, Investasi Tenaga Kerja Asing, Izin Tinggal Pasca Pandemi, Kadiv Keimigrasian, Kantor Imigrasi Perak, Kebijakan Ekonomi Diseminasi Peraturan, Kemenkumham Jatim, Pemulihan Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?