MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tanjung Perak Gelar Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi dan Golden Visa

Publisher: Admin 19 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Herdaus memberikan cenderamata kepada Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji disaksikan Kakanim Tanjung Perak, Verico Sandi.
Kadiv Keimigrasian Herdaus memberikan cenderamata kepada Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji disaksikan Kakanim Tanjung Perak, Verico Sandi.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi Dan Golden Visa di Hotel Santika Gresik, Kamis, 19 Oktober 2023, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

Turut hadir pula Direktur Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diwakili oleh Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

Baca Juga:  Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, memulai acara dengan memberikan laporan selanjutnya dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian Herdaus menekankan pentingnya peraturan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa sebagai instrumen kebijakan istimewa.

“Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia pasca pandemi covid-19,” ujar Herdaus.

Dengan mendorong investasi dan memberikan izin tinggal yang lebih fleksibel, Indonesia berharap dapat menarik para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Herdaus juga berharap bahwa segala informasi yang disampaikan para narasumber selama acara ini akan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang hadir, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Imigrasi Serahkan BMN Ke Rupbasan Blitar, Saling Dukung untuk Tunjang Operasional Kegiatan

“Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan,” tambah Herdaus.

Selanjutnya, Herdaus mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh selama acara ini kepada berbagai pihak.

Dengan begitu, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan secara luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin membaik.

Acara diseminasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati.

Serta Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (hum/cak)

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Bantah Isu APBN Habis Dua Pekan, Pastikan Anggaran 2026 Aman
TAGGED: Ekonomi Indonesia, Golden Visa, Investasi Tenaga Kerja Asing, Izin Tinggal Pasca Pandemi, Kadiv Keimigrasian, Kantor Imigrasi Perak, Kebijakan Ekonomi Diseminasi Peraturan, Kemenkumham Jatim, Pemulihan Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?