MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permudah Layanan Orang Asing: Imigrasi Malang dan Universitas Brawijaya Luncurkan Immigration Corner dan Eazy Intal

Publisher: Admin 12 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus (tengah) bersama Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyaksikan pelayanan izin tinggal kepada orang asing.
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus (tengah) bersama Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyaksikan pelayanan izin tinggal kepada orang asing.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Para mahasiswa asing di Universitas Brawijaya (UB) Malang kini dapat mengakses layanan izin tinggal dengan lebih mudah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim, melalui satkernya Imigrasi Malang, meluncurkan inovasi Eazy Izin Tinggal dengan membuka booth khusus di Universitas Brawijaya Malang, sejak Kamis (12/10/2023).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan layanan Eazy Intal untuk yang kedua kalinya di UB, melayani 21 mahasiswa asing.

Sebelumnya, layanan Eazy Intal telah dilakukan dalam pameran Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di Samantha Krida UB pada bulan September lalu.

Selain layanan Eazy Intal, dilakukan juga acara seremonial penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan UB.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Cegah Terpidana Ronald Tannur ke Luar Negeri, Terbitkan Cekal selama 6 Bulan

Wujud nyata dari PKS ini adalah dengan menyediakan sudut imigrasi di UB untuk melayani mahasiswa asing maupun dosen asing UB yang ingin mengurus perpanjangan izin tinggal.

Turut hadir pada acara tersebut Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Herdaus mengatakan UB merupakan salah satu universitas terbesar di Indonesia.

Bahkan, saat ini menurut QS World University Rankings, UB berada di peringkat 225 untuk tingkat Asia dan 801-850 untuk tingkat Dunia.

Saat ini, seluruh universitas di Indonesia tengah bersaing untuk mencapai standar World Class University, termasuk Universitas Brawijaya.

“Sebagaimana air mengalir dengan tebing, Kantor Imigrasi Malang akan turut membantu UB dalam mencapai status World Class University,” tuturnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Antar Instansi, Imigrasi Malang Jalin Silaturahmi dengan Polres Probolinggo Kota

Dia menambahkan bahwa dengan adanya Immigration Corner, akan melengkapi Gedung Internasional yang dimiliki oleh Universitas Brawijaya.

Tidak hanya kantor internasional yang dimiliki UB, tetapi juga menyediakan layanan izin tinggal keimigrasian dari Kantor Imigrasi Malang di lokasi yang sama.

“Kami percaya bahwa Immigration Corner akan memberikan dampak signifikan dalam mempermudah layanan izin tinggal keimigrasian baik untuk mahasiswa maupun dosen asing di UB,” pungkasnya.

Eazy Intal merupakan model pelayanan izin tinggal di mana petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon.

Dalam hal ini, petugas dari Kantor Imigrasi Malang mendatangi Universitas di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk memberikan layanan izin tinggal bagi mahasiswa asing.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

“Untuk saat ini, layanan Eazy Intal hanya dapat diajukan oleh universitas yang telah memiliki kantor internasional, seperti di UB ini,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana dalam kesempatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi kedua antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan universitas di Kota Malang,” tutupnya.

Sebelumnya, Imigrasi Malang juga telah menyelenggarakan layanan Eazy Intal sekaligus meluncurkan layanan Eazy Intal oleh Direktur Jenderal Imigrasi di Universitas Negeri Malang. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Eazy Intal, Eazy Izin Tinggal, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Malang, Layanan Izin Tinggal, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?