MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

438 Pejabat Fungsional di Direktorat Jenderal Imigrasi Dimutasi

SK Nomor M.HH-30.KP.03.03 Beredar

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyegaran di tubuh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali digulirkan. Sebelumnya, SK mutasi untuk pejabat eselon II sudah berjalan.

Kini, ratusan pejabat setingkat eselon III, IV dan V di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke dimutasi. Nama-nama itu beredar pada sebuah PDF.

Di dalam lembaran PDF itu Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly menurunkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023. 438 pejabat dioplos.

SK itu tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional serta pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI.

Baca Juga:  Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Dalam SK itu diawali dari nama Muhammad Wahyuni dari jabatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Maluku Utara. Kini jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

SK diakhiri dengan nama Naufal Fadhilah dari jabatan sebelumnya Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kanim Kelasi I Ngurah. Sedang jabatan barunya sebagai Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. (hum/cak)

TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jawa Timur, Kementerian Hukum dan HAM, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi Pejabat, Pejabat Imigrasi, SK M.HH-30.KP.03.03
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?