MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

438 Pejabat Fungsional di Direktorat Jenderal Imigrasi Dimutasi

SK Nomor M.HH-30.KP.03.03 Beredar

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyegaran di tubuh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali digulirkan. Sebelumnya, SK mutasi untuk pejabat eselon II sudah berjalan.

Kini, ratusan pejabat setingkat eselon III, IV dan V di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke dimutasi. Nama-nama itu beredar pada sebuah PDF.

Di dalam lembaran PDF itu Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly menurunkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023. 438 pejabat dioplos.

SK itu tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional serta pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Dalam SK itu diawali dari nama Muhammad Wahyuni dari jabatan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Maluku Utara. Kini jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

SK diakhiri dengan nama Naufal Fadhilah dari jabatan sebelumnya Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kanim Kelasi I Ngurah. Sedang jabatan barunya sebagai Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. (hum/cak)

TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jawa Timur, Kementerian Hukum dan HAM, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi Pejabat, Pejabat Imigrasi, SK M.HH-30.KP.03.03
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?