MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menginap di Pulau Bawean, Petugas Imigrasi Tanjung Perak Total Manjakan Masyarakat Pemohon Paspor Gresik

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Berbagai terobosan terus dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon paspor.

Meskipun harus menginap di Pulau Bawean, Gresik, pelayanan “Eazy Paspor” yang diadakan selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, 5-8 Oktober 2023 di Aula Miranda, berjalan dengan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, menyatakan bahwa pelayanan paspor termasuk ketika petugas menginap di Pulau Bawean adalah sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam melayani masyarakat.

“Karena kapal penumpang menuju lokasi hanya beroperasi pada waktu tertentu, bergantung pada cuaca. Anggota berangkat pada hari Kamis (5/10) pagi. Antara pukul 15.00 hingga 18.00, kami melayani pembuatan paspor,” ujar Verico, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga:  Kerap Bikin Onar dan Suka Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Tanjung Perak

Kegiatan pun dilanjutkan esok paginya, Sabtu, 7 Oktober 2023. Verico menjelaskan bahwa pada hari pertama, sebanyak 32 pemohon dilayani untuk pengambilan data biometrik. Hanya satu pemohon yang ditolak karena diketahui pernah memiliki paspor dan membutuhkan BAP.

“Sementara itu, untuk hari Jumat, sebenarnya ada sekitar 64 pemohon. Namun, hanya 43 pemohon yang hadir. Sisanya, 21 pemohon tidak bisa hadir. Jadi, total pemohon yang kami layani untuk pembuatan paspor di Pulau Bawean adalah sebanyak 75 orang,” tambah Verico.

Keesokan harinya, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, petugas kembali ke Surabaya untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak. (bad/cak)

Baca Juga:  9 WNA Pelaku Penipuan Online Dipulangkan Paksa, Inteldakim Imigrasi Tanjung Perak Kawal Ketat Deportasi Sampai Tiongkok
TAGGED: Biometrik Paspor, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi, Manjakan Pemohon Paspor, Masyarakat Gresik, Pelayanan Paspor, Pengambilan Paspor, Pulau Bawean, Verico Sandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?