MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menginap di Pulau Bawean, Petugas Imigrasi Tanjung Perak Total Manjakan Masyarakat Pemohon Paspor Gresik

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Berbagai terobosan terus dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon paspor.

Meskipun harus menginap di Pulau Bawean, Gresik, pelayanan “Eazy Paspor” yang diadakan selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, 5-8 Oktober 2023 di Aula Miranda, berjalan dengan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, menyatakan bahwa pelayanan paspor termasuk ketika petugas menginap di Pulau Bawean adalah sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam melayani masyarakat.

“Karena kapal penumpang menuju lokasi hanya beroperasi pada waktu tertentu, bergantung pada cuaca. Anggota berangkat pada hari Kamis (5/10) pagi. Antara pukul 15.00 hingga 18.00, kami melayani pembuatan paspor,” ujar Verico, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga:  Masuk Kategori Effectiveness Leadership, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Raih Penghargaan pada HPN 2024

Kegiatan pun dilanjutkan esok paginya, Sabtu, 7 Oktober 2023. Verico menjelaskan bahwa pada hari pertama, sebanyak 32 pemohon dilayani untuk pengambilan data biometrik. Hanya satu pemohon yang ditolak karena diketahui pernah memiliki paspor dan membutuhkan BAP.

“Sementara itu, untuk hari Jumat, sebenarnya ada sekitar 64 pemohon. Namun, hanya 43 pemohon yang hadir. Sisanya, 21 pemohon tidak bisa hadir. Jadi, total pemohon yang kami layani untuk pembuatan paspor di Pulau Bawean adalah sebanyak 75 orang,” tambah Verico.

Keesokan harinya, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, petugas kembali ke Surabaya untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak. (bad/cak)

Baca Juga:  Rayakan HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Layanan "Paspor Merdeka" di Akhir Pekan
TAGGED: Biometrik Paspor, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi, Manjakan Pemohon Paspor, Masyarakat Gresik, Pelayanan Paspor, Pengambilan Paspor, Pulau Bawean, Verico Sandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?