MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menginap di Pulau Bawean, Petugas Imigrasi Tanjung Perak Total Manjakan Masyarakat Pemohon Paspor Gresik

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Berbagai terobosan terus dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon paspor.

Meskipun harus menginap di Pulau Bawean, Gresik, pelayanan “Eazy Paspor” yang diadakan selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, 5-8 Oktober 2023 di Aula Miranda, berjalan dengan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, menyatakan bahwa pelayanan paspor termasuk ketika petugas menginap di Pulau Bawean adalah sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam melayani masyarakat.

“Karena kapal penumpang menuju lokasi hanya beroperasi pada waktu tertentu, bergantung pada cuaca. Anggota berangkat pada hari Kamis (5/10) pagi. Antara pukul 15.00 hingga 18.00, kami melayani pembuatan paspor,” ujar Verico, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga:  9 WNA Sindikat Penipuan Online Asal RRT Dideportasi, Imigrasi Tanjung Perak Siapkan CekalĀ 

Kegiatan pun dilanjutkan esok paginya, Sabtu, 7 Oktober 2023. Verico menjelaskan bahwa pada hari pertama, sebanyak 32 pemohon dilayani untuk pengambilan data biometrik. Hanya satu pemohon yang ditolak karena diketahui pernah memiliki paspor dan membutuhkan BAP.

“Sementara itu, untuk hari Jumat, sebenarnya ada sekitar 64 pemohon. Namun, hanya 43 pemohon yang hadir. Sisanya, 21 pemohon tidak bisa hadir. Jadi, total pemohon yang kami layani untuk pembuatan paspor di Pulau Bawean adalah sebanyak 75 orang,” tambah Verico.

Keesokan harinya, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, petugas kembali ke Surabaya untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak. (bad/cak)

Baca Juga:  Amankan Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja
TAGGED: Biometrik Paspor, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi, Manjakan Pemohon Paspor, Masyarakat Gresik, Pelayanan Paspor, Pengambilan Paspor, Pulau Bawean, Verico Sandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?