MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menginap di Pulau Bawean, Petugas Imigrasi Tanjung Perak Total Manjakan Masyarakat Pemohon Paspor Gresik

Publisher: Admin 8 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Petugas imigrasi melayani pemohon Eazy Paspor di Pulau Bawean.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Berbagai terobosan terus dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon paspor.

Meskipun harus menginap di Pulau Bawean, Gresik, pelayanan “Eazy Paspor” yang diadakan selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, 5-8 Oktober 2023 di Aula Miranda, berjalan dengan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, menyatakan bahwa pelayanan paspor termasuk ketika petugas menginap di Pulau Bawean adalah sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam melayani masyarakat.

“Karena kapal penumpang menuju lokasi hanya beroperasi pada waktu tertentu, bergantung pada cuaca. Anggota berangkat pada hari Kamis (5/10) pagi. Antara pukul 15.00 hingga 18.00, kami melayani pembuatan paspor,” ujar Verico, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga:  Permudah Perjalanan Umrah, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Layanan Paspor Simpatik

Kegiatan pun dilanjutkan esok paginya, Sabtu, 7 Oktober 2023. Verico menjelaskan bahwa pada hari pertama, sebanyak 32 pemohon dilayani untuk pengambilan data biometrik. Hanya satu pemohon yang ditolak karena diketahui pernah memiliki paspor dan membutuhkan BAP.

“Sementara itu, untuk hari Jumat, sebenarnya ada sekitar 64 pemohon. Namun, hanya 43 pemohon yang hadir. Sisanya, 21 pemohon tidak bisa hadir. Jadi, total pemohon yang kami layani untuk pembuatan paspor di Pulau Bawean adalah sebanyak 75 orang,” tambah Verico.

Keesokan harinya, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, petugas kembali ke Surabaya untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak. (bad/cak)

Baca Juga:  Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
TAGGED: Biometrik Paspor, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi, Manjakan Pemohon Paspor, Masyarakat Gresik, Pelayanan Paspor, Pengambilan Paspor, Pulau Bawean, Verico Sandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?