MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Musnahkan Barang Bukti di Lapas Rutan, Puluhan Handphone Disita Selama 3 Bulan

Publisher: Admin 29 September 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, memimpin proses pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas/Rutan di Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Rupbasan Surabaya, Jumat, 29 September 2023. Pemusnahan BB berlangsung lancar dan sesuai SOP.

Proses pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Warga Binaan berlangsung selama periode Maret hingga September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bebas dari peredaran handphone,” ujar Teguh.

Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  Bahas Peningkatan Layanan Publik Keimigrasian, Ini yang Diharapkan Kantor Imigrasi Malang

“Dari penggeledahan ini, kami menemukan puluhan barang terlarang, termasuk 52 handphone dan 5 power bank,” tambahnya.

Selain itu, Kadivpas juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat diterapkan di seluruh Lapas/Rutan.

“Kami imbau kepada Ka UPT pemasyarakatan untuk melakukan razia secara rutin di kamar blok hunian dan setelah beberapa bulan, barang-barang sitaan tersebut harus segera dimusnahkan dengan pembuatan berita acara,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju ditambah kembali ke dasar-dasar.

“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” paparnya. (hum/cak)

Baca Juga:  Ombudsman RI Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan
TAGGED: Bersama Membangun Pemasyarakatan, Integritas Moral, Keamanan Lapas Rutan, Kemenkumham Jatim, Pemasyarakatan Maju, Pemusnahan BB, Penggeledahan Lapas Rutan, Rupbasan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?