MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Musnahkan Barang Bukti di Lapas Rutan, Puluhan Handphone Disita Selama 3 Bulan

Publisher: Admin 29 September 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, memimpin proses pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas/Rutan di Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Rupbasan Surabaya, Jumat, 29 September 2023. Pemusnahan BB berlangsung lancar dan sesuai SOP.

Proses pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Warga Binaan berlangsung selama periode Maret hingga September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bebas dari peredaran handphone,” ujar Teguh.

Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  500 Butir Psikotropika Gagal Diselundupkan ke Rutan, Dimasukkan dalam Bungkusan Nasi Putih

“Dari penggeledahan ini, kami menemukan puluhan barang terlarang, termasuk 52 handphone dan 5 power bank,” tambahnya.

Selain itu, Kadivpas juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat diterapkan di seluruh Lapas/Rutan.

“Kami imbau kepada Ka UPT pemasyarakatan untuk melakukan razia secara rutin di kamar blok hunian dan setelah beberapa bulan, barang-barang sitaan tersebut harus segera dimusnahkan dengan pembuatan berita acara,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju ditambah kembali ke dasar-dasar.

“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” paparnya. (hum/cak)

Baca Juga:  Sopir Vanessa Angel Diberikan Pembebasan Bersyarat, Bebas Mulai 10 September 2024
TAGGED: Bersama Membangun Pemasyarakatan, Integritas Moral, Keamanan Lapas Rutan, Kemenkumham Jatim, Pemasyarakatan Maju, Pemusnahan BB, Penggeledahan Lapas Rutan, Rupbasan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?