MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Musnahkan Barang Bukti di Lapas Rutan, Puluhan Handphone Disita Selama 3 Bulan

Publisher: Admin 29 September 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, memimpin proses pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas/Rutan di Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Rupbasan Surabaya, Jumat, 29 September 2023. Pemusnahan BB berlangsung lancar dan sesuai SOP.

Proses pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Warga Binaan berlangsung selama periode Maret hingga September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bebas dari peredaran handphone,” ujar Teguh.

Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

“Dari penggeledahan ini, kami menemukan puluhan barang terlarang, termasuk 52 handphone dan 5 power bank,” tambahnya.

Selain itu, Kadivpas juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat diterapkan di seluruh Lapas/Rutan.

“Kami imbau kepada Ka UPT pemasyarakatan untuk melakukan razia secara rutin di kamar blok hunian dan setelah beberapa bulan, barang-barang sitaan tersebut harus segera dimusnahkan dengan pembuatan berita acara,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju ditambah kembali ke dasar-dasar.

“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” paparnya. (hum/cak)

Baca Juga:  67 Kepala Kantor Imigrasi Se-Indonesia Diganti, Ini 6 Nama Kepala Imigrasi Baru di Jawa Timur
TAGGED: Bersama Membangun Pemasyarakatan, Integritas Moral, Keamanan Lapas Rutan, Kemenkumham Jatim, Pemasyarakatan Maju, Pemusnahan BB, Penggeledahan Lapas Rutan, Rupbasan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Imigrasi

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur

Politik

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Korupsi

KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?