MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Proyek Gorong-gorong di Surabaya: Bangunan Ambruk, Komisi C DPRD Panggil Kontraktor

Publisher: Admin 5 September 2023 4 Min Read
Share
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah pengerjaan proyek di Surabaya dinilai asal-asalan dan tidak bertanggungjawab. Menyikapi persoalan ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya akan memanggil para kontraktor tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta proyek yang dikerjakan pemkot maupun kontraktor swasta supaya tidak mengerjakan asal asalan tanpa melihat dampak yang membahayakan keselamatan dan merugikan warga sekitar.

“Apalagi proyek pemerintah sebelum mengerjakannya itu juga harus dilihat dulu, bukan asal dikerjakan, bukan asal dikeruk untuk menempatkan box culvert,” kata Baktiono, Selasa, 5 September 2023.

Ia meminta untuk dilihat dulu kondisi sekitar, baik rumah atau bangunan disekitarnya, kondisi tanahnya gimana, dan dalam proses pembangunan agar tidak merugikan orang lain.

Seperti halnya yang terjadi di Jalan Kapasari, Genteng, sebanyak tiga bangunan toko barang bekas ambruk akibat pengerjaan proyek gorong gorong yang menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Kolega Kado 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi', Ganjar Salut Kreasi Milenial

Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan Kota Surabaya ini meminta agar kontraktor memberi ganti rugi.

“Kalau ada pekerjaan baik itu proyek pemerintah atau swasta kalau sampai merugikan orang lain konsekuensinya harus mengganti seperti semula,” tandasnya.

Untuk proses ganti rugi biasanya ada tim atau tenaga ahli yang didatangkan ke lokasi kejadian untuk menafsirkan atas kerugian yang dimaksud.

“Di dalam perjanjian kontrak maupun di perda itu setiap orang yang membangun bangunan dan merusak bagunan orang lain itu harus mengganti,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Jika tidak, lanjut Baktioni, maka akan dipanggilkan tim independen dari kampus untuk bisa menafsirkan kerugian tersebut dan membayar sebesar yang telah ditafsirkan atau diputuskan tenaga ahli.

Baktiono mengimbau supaya tidak terulang kejadian serupa maka setiap pengerjaan.

“Kalau merugikan orang lain yang terdampak proyek itu, selain memberi ganti rugi kontraktor tersebut otomatis juga mengalami kerugian atau mengurangi bagian dari pendapatan proyek yang dikerjakan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ganjar Mendadak Diundang Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Dalam hal ini Komisi C akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang dimaksud jika tidak mau memberikan gantirugi terhadap warga yang terdampak.

“Maka kami minta semuanya kontraktor yang merugikan warga harus segera memberi ganti rugi, kalau tidak mau mengganti rugi ya kita undang nanti di komisi C,” pungkasnya.

Perlu diketahui tiga bangunan toko barang bekas di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, ambruk pada Selasa (5/9/2023) dini hari. Peristiwa ini diduga akibat pengerjaan proyek gorong-gorong yang menggunakan alat berat.

Naimah, pemilik toko berhasil selamat dari musibah ini. Namun, kepala Naimah memar akibat tertimpa barang dagangannya saat sedang tidur.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu ada pengerjaan proyek box culvert atau gorong-gorong yang menggunakan alat berat. Proyek pengerjaan itu tepat berada di depan toko Naimah. Akibatnya, Naimah merasakan bangunan tokonya bergoyang hingga kemudian ambruk.

Baca Juga:  Akses Pendidikan Warga Miskin Surabaya Dipertanyakan

“Malam itu kira-kira jam 12 malam ada pengerjaan saluran air. Nah waktu eksavator melakukan pengerukan itu goyang semua. Tak lama kemudian terus ambruk semua. Ya untuk masang saluran box culvert itu,” terang Naimah.

Sebelumnya, Naimah mengaku sudah memperingatkan pekerja agar tidak mengeruk saluran air terlalu mepet dengan bangunan.

Hal ini mengingat bangunan yang ada di kawasan itu sudah tua. Namun, peringatan Naimah tidak didengar oleh para pekerja.

“Saya sudah bilang jangan terlalu mepet karena bangunan sudah tua. Akhirnya ambruk. Ada tiga bangunan, tetapi yang paling parah ada dua,” kata Naimah. (cak/bad)

TAGGED: APBD Pemkot Surabaya, DPRD SURABAYA, Gorong-Gorong, Komisi C DPRD Surabaya, PDI Perjuangan, PEMKOT SURABAYA, Proyek Pembangunan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi

Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?