MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Proyek Gorong-gorong di Surabaya: Bangunan Ambruk, Komisi C DPRD Panggil Kontraktor

Publisher: Admin 5 September 2023 4 Min Read
Share
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah pengerjaan proyek di Surabaya dinilai asal-asalan dan tidak bertanggungjawab. Menyikapi persoalan ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya akan memanggil para kontraktor tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta proyek yang dikerjakan pemkot maupun kontraktor swasta supaya tidak mengerjakan asal asalan tanpa melihat dampak yang membahayakan keselamatan dan merugikan warga sekitar.

“Apalagi proyek pemerintah sebelum mengerjakannya itu juga harus dilihat dulu, bukan asal dikerjakan, bukan asal dikeruk untuk menempatkan box culvert,” kata Baktiono, Selasa, 5 September 2023.

Ia meminta untuk dilihat dulu kondisi sekitar, baik rumah atau bangunan disekitarnya, kondisi tanahnya gimana, dan dalam proses pembangunan agar tidak merugikan orang lain.

Seperti halnya yang terjadi di Jalan Kapasari, Genteng, sebanyak tiga bangunan toko barang bekas ambruk akibat pengerjaan proyek gorong gorong yang menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya Ajak Semua Komponen Fokus Gotong Royong dan Kesejahteraan Warga 

Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan Kota Surabaya ini meminta agar kontraktor memberi ganti rugi.

“Kalau ada pekerjaan baik itu proyek pemerintah atau swasta kalau sampai merugikan orang lain konsekuensinya harus mengganti seperti semula,” tandasnya.

Untuk proses ganti rugi biasanya ada tim atau tenaga ahli yang didatangkan ke lokasi kejadian untuk menafsirkan atas kerugian yang dimaksud.

“Di dalam perjanjian kontrak maupun di perda itu setiap orang yang membangun bangunan dan merusak bagunan orang lain itu harus mengganti,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Jika tidak, lanjut Baktioni, maka akan dipanggilkan tim independen dari kampus untuk bisa menafsirkan kerugian tersebut dan membayar sebesar yang telah ditafsirkan atau diputuskan tenaga ahli.

Baktiono mengimbau supaya tidak terulang kejadian serupa maka setiap pengerjaan.

“Kalau merugikan orang lain yang terdampak proyek itu, selain memberi ganti rugi kontraktor tersebut otomatis juga mengalami kerugian atau mengurangi bagian dari pendapatan proyek yang dikerjakan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas, Figur Populer Belum Tentu Kantongi Rekom

Dalam hal ini Komisi C akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor yang dimaksud jika tidak mau memberikan gantirugi terhadap warga yang terdampak.

“Maka kami minta semuanya kontraktor yang merugikan warga harus segera memberi ganti rugi, kalau tidak mau mengganti rugi ya kita undang nanti di komisi C,” pungkasnya.

Perlu diketahui tiga bangunan toko barang bekas di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, ambruk pada Selasa (5/9/2023) dini hari. Peristiwa ini diduga akibat pengerjaan proyek gorong-gorong yang menggunakan alat berat.

Naimah, pemilik toko berhasil selamat dari musibah ini. Namun, kepala Naimah memar akibat tertimpa barang dagangannya saat sedang tidur.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu ada pengerjaan proyek box culvert atau gorong-gorong yang menggunakan alat berat. Proyek pengerjaan itu tepat berada di depan toko Naimah. Akibatnya, Naimah merasakan bangunan tokonya bergoyang hingga kemudian ambruk.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

“Malam itu kira-kira jam 12 malam ada pengerjaan saluran air. Nah waktu eksavator melakukan pengerukan itu goyang semua. Tak lama kemudian terus ambruk semua. Ya untuk masang saluran box culvert itu,” terang Naimah.

Sebelumnya, Naimah mengaku sudah memperingatkan pekerja agar tidak mengeruk saluran air terlalu mepet dengan bangunan.

Hal ini mengingat bangunan yang ada di kawasan itu sudah tua. Namun, peringatan Naimah tidak didengar oleh para pekerja.

“Saya sudah bilang jangan terlalu mepet karena bangunan sudah tua. Akhirnya ambruk. Ada tiga bangunan, tetapi yang paling parah ada dua,” kata Naimah. (cak/bad)

TAGGED: APBD Pemkot Surabaya, DPRD SURABAYA, Gorong-Gorong, Komisi C DPRD Surabaya, PDI Perjuangan, PEMKOT SURABAYA, Proyek Pembangunan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?