MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Yasonna Laoly Promosi dan Mutasi 120 Pimpinan Tinggi Pratama di Kemenkumham

Publisher: Admin 25 September 2023 2 Min Read
Share
Menkumham Yasonna H Laoly menandatangani berita acara pelantikan pimti pratama.
Menkumham Yasonna H Laoly menandatangani berita acara pelantikan pimti pratama di Graha Pengayoman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, telah melakukan promosi dan mutasi terhadap 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keputusan perpindahan jabatan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna menyatakan bahwa tujuan dari promosi dan mutasi di Kemenkumham adalah untuk memberikan motivasi dan pengalaman baru kepada pimpinan Kemenkumham.

Dia percaya bahwa lingkungan kerja yang berbeda ini akan menghasilkan ide-ide segar untuk kemajuan Kemenkumham.

Baca Juga:  Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

“Promosi dan mutasi membantu mematangkan wawasan kepemimpinan dan keterampilan manajerial. Melalui perpindahan jabatan, motivasi dan kreativitas akan meningkat, membuka jalan bagi ide-ide inovatif baru,” kata Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru pada Senin (25/09/2023).

Menteri Hukum dan HAM menekankan bahwa para pimpinan Kemenkumham harus mampu mengemban tugas untuk menciptakan perubahan positif di lingkungan kerja, terutama dalam era yang penuh dengan tantangan dan transparansi.

Menurutnya, para pimpinan harus dapat membentuk kemitraan yang kuat dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pimpinan Kemenkumham juga diharapkan mampu mengantisipasi perubahan-perubahan strategis di lingkungan mereka dengan cara yang kreatif dan inovatif.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tom Lembong di Kasus Impor Gula Kemendag Hari Ini

“Kita harus dapat merespons perubahan lingkungan dengan cepat dan tepat, dengan pendekatan kritis, kreatif, dan inovatif,” ungkap Yasonna di Graha Pengayoman.

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, menurut Yasonna, adalah hasil dari implementasi manajemen talenta sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN.

Manajemen talenta ini bertujuan untuk memastikan bahwa pimpinan Kemenkumham memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai, serta mampu menghasilkan kinerja optimal.

“Saya berharap pimpinan yang baru dilantik akan menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik, dengan integritas, dedikasi, dan kesetiaan yang tinggi,” ujarnya. (hum/cak)

TAGGED: Graha Pengayoman, Jakarta, Menkumham Yasonna H Laoly, Mutasi Kemenkumham 2023, Pelantikan Pejabat Kumham
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?