MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Palembang Resmi Operasionalkan UKK di Musi Banyuasin

Publisher: Admin 19 September 2023 3 Min Read
Share
Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus dan Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memotong pita menandai dioperasionalkannya UKK Musi Banyuasin.
Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus dan Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memotong pita menandai dioperasionalkannya UKK Musi Banyuasin.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Palembang secara resmi mengoperasikan Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Selasa, 19 September 2023.

UKK ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Musi Banyuasin.

Soft launching dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan, beserta jajaran, dan sejumlaah pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selama beberapa tahun terakhir yang menghasilkan terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) pada tahun 2023.

Baca Juga:  Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi dengan Polda Malut untuk Cegah TPPO dan TPPM

“Kami sangat berterimakasih dengan hadirnya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin berkat kepedulian pemda setempat. Semoga kehadiran UKK ini dapat membantu masyarakat, khususnya menyangkut pelayanan keimigrasian,” ujar Herdaus.

Hal senada juga disampaikan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, yang menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari seluruh stakeholder terkait.

“Terutama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang telah memberikan bantuan sejak awal pembentukan hingga terbentuknya UKK di tahun 2023. Semoga apa yang kita kerjakan ini bernilai ibadah,” ujar Apriyadi.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah berfokus pada pembentukan UKK ini selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

“Setelah 2 tahun berproses, akhirnya UKK bisa berhasil terwujud di tahun 2023. Semoga hadirnya UKK ini dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Riki Junaidi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Hariyadi, sebagai simbol resmi dibukanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan soft launching diakhiri dengan peninjauan ruang pelayanan serta sarana dan prasarana yang tersedia di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah acara soft launching, akan dilanjutkan dengan pemberian layanan WNI kepada 60 pemohon Paspor dari jajaran Pemda Muba, dan layanan perpanjangan izin tinggal terbatas untuk 1 WNA dari Filipina dengan penjamin PT Bara Permata Mining.

Baca Juga:  Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Selanjutnya, Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi telah beroperasi. (hum/bad)

TAGGED: Herdaus, Imigrasi Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, Mohammad Ridwan, Musi Banyuasin, Paspor 10 Tahun, Pelayanan Keimigrasian, UKK Musi Banyuasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?