MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Palembang Resmi Operasionalkan UKK di Musi Banyuasin

Publisher: Admin 19 September 2023 3 Min Read
Share
Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus dan Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memotong pita menandai dioperasionalkannya UKK Musi Banyuasin.
Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus dan Kakanim Palembang Mohammad Ridwan memotong pita menandai dioperasionalkannya UKK Musi Banyuasin.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Palembang secara resmi mengoperasikan Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Selasa, 19 September 2023.

UKK ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat Musi Banyuasin.

Soft launching dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Mohammad Ridwan, beserta jajaran, dan sejumlaah pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin selama beberapa tahun terakhir yang menghasilkan terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) pada tahun 2023.

Baca Juga:  Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Penguatan Sinergi dan Layanan Publik pada Imigrasi Wonosobo 

“Kami sangat berterimakasih dengan hadirnya UKK di Kabupaten Musi Banyuasin berkat kepedulian pemda setempat. Semoga kehadiran UKK ini dapat membantu masyarakat, khususnya menyangkut pelayanan keimigrasian,” ujar Herdaus.

Hal senada juga disampaikan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, yang menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari seluruh stakeholder terkait.

“Terutama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang telah memberikan bantuan sejak awal pembentukan hingga terbentuknya UKK di tahun 2023. Semoga apa yang kita kerjakan ini bernilai ibadah,” ujar Apriyadi.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah berfokus pada pembentukan UKK ini selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga:  Kadivim Ajak UPT Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor

“Setelah 2 tahun berproses, akhirnya UKK bisa berhasil terwujud di tahun 2023. Semoga hadirnya UKK ini dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Riki Junaidi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Hariyadi, sebagai simbol resmi dibukanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan soft launching diakhiri dengan peninjauan ruang pelayanan serta sarana dan prasarana yang tersedia di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah acara soft launching, akan dilanjutkan dengan pemberian layanan WNI kepada 60 pemohon Paspor dari jajaran Pemda Muba, dan layanan perpanjangan izin tinggal terbatas untuk 1 WNA dari Filipina dengan penjamin PT Bara Permata Mining.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan dan Pengamanan: Timpora Imigrasi Tanjung Perak Antisipasi Keberadaan Orang Asing Menjelang Pemilu 2024

Selanjutnya, Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (UKK) di Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi telah beroperasi. (hum/bad)

TAGGED: Herdaus, Imigrasi Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, Mohammad Ridwan, Musi Banyuasin, Paspor 10 Tahun, Pelayanan Keimigrasian, UKK Musi Banyuasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?