MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan

Publisher: Admin 18 September 2023 2 Min Read
Share
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co id – Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, menyerahkan dua Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Senin 18 September 2023. Sertifikat IG yang diberikan adalah untuk Mangga Putar dan Kopi Arabika Arom Langit Pasuruan.

Penyerahan sertifikat IG ini berlangsung seiring dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1094 di Lapangan Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Pasuruan.

Rochim menjelaskan bahwa baik mangga putar maupun kopi arom langit memiliki ciri khas yang unik, sehingga layak untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.

Ia juga menyoroti komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melindungi Kekayaan Intelektual, sebagaimana tercermin dari pemberian Sertifikat IG ini.

Baca Juga:  Kedepankan Selective Policy, Timpora Jakarta Barat Bawa 5 WNA dari Apartemen Belmont Residence

“Langkah Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan Indikasi Geografis sangatlah tepat. Hal ini menunjukkan kesadaran Pemkab Pasuruan akan pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Rochim yang berasal dari Tuban.

Dengan diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, katanya lagi, daya saing kedua produk unggulan ini akan semakin meningkat di pasar internasional. “Semoga ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Pasuruan,” harapnya.

Bupati Pasuruan menyambut penyerahan sertifikat IG ini dengan penuh kebahagiaan. “Ini adalah suatu kebanggaan dan akan meningkatkan semangat kami untuk menggali potensi-potensi lebih banyak lagi di Kabupaten Pasuruan,” jelas Rochim.

Penting untuk dicatat bahwa dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, anak-anak turut memeriahkannya dengan pertunjukan teatrikal yang menghadirkan berbagai permainan tradisional. (hum/bad)

Baca Juga:  Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
TAGGED: Bupati Pasuruan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Pasuruan, Saefur Rochim, Sertifikat KI, Walikota Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?