MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan

Publisher: Admin 18 September 2023 2 Min Read
Share
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co id – Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, menyerahkan dua Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Senin 18 September 2023. Sertifikat IG yang diberikan adalah untuk Mangga Putar dan Kopi Arabika Arom Langit Pasuruan.

Penyerahan sertifikat IG ini berlangsung seiring dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1094 di Lapangan Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Pasuruan.

Rochim menjelaskan bahwa baik mangga putar maupun kopi arom langit memiliki ciri khas yang unik, sehingga layak untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.

Ia juga menyoroti komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melindungi Kekayaan Intelektual, sebagaimana tercermin dari pemberian Sertifikat IG ini.

Baca Juga:  Guru PNS di Kabupaten Pasuruan Dipecat Akibat Mangkir Lebih dari 28 Hari

“Langkah Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan Indikasi Geografis sangatlah tepat. Hal ini menunjukkan kesadaran Pemkab Pasuruan akan pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Rochim yang berasal dari Tuban.

Dengan diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, katanya lagi, daya saing kedua produk unggulan ini akan semakin meningkat di pasar internasional. “Semoga ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Pasuruan,” harapnya.

Bupati Pasuruan menyambut penyerahan sertifikat IG ini dengan penuh kebahagiaan. “Ini adalah suatu kebanggaan dan akan meningkatkan semangat kami untuk menggali potensi-potensi lebih banyak lagi di Kabupaten Pasuruan,” jelas Rochim.

Penting untuk dicatat bahwa dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, anak-anak turut memeriahkannya dengan pertunjukan teatrikal yang menghadirkan berbagai permainan tradisional. (hum/bad)

Baca Juga:  4 Bulan Dipenjara Kasus Pencurian, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak
TAGGED: Bupati Pasuruan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Pasuruan, Saefur Rochim, Sertifikat KI, Walikota Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?