MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rotasi AKD DPRD Surabaya Berjalan, Pertiwi Ayu Krishna Siap Jalankan Tugas dan Menangkan Golkar

Publisher: Admin 12 September 2023 2 Min Read
Share
Pertiwi Ayu Krishna
Pertiwi Ayu Krishna
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Kota Surabaya resmi melakukan rotasi pimpinan komisi. Pada rapat paripurna, Selasa (12/7/2023), Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengumumkan rotasi pimpinan komisi yang baru.

“Rotasi ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja DPRD,” kata Adi Sutarwijono, singkat.

Rotasi pimpinan komisi ini ditanggapi beragam oleh kalangan politisi di Surabaya. Ada yang menilai rotasi ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Namun, ada juga yang menilai rotasi ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi partai politik tertentu. Apalagi, menjelang gelaran Pemilu 2024.

Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna misalnya, menyatakan bahwa rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan hal yang biasa.

Baca Juga:  Idrus Marham Ajak Kader Golkar yang Gugat Kepengurusan Bahlil Adu Gagasan

“Sepertinya semua juga sudah paham, kami berasal dari partai dan masuk dalam fraksi hingga di Komisi terbagi, maka kalau pun ada perputaran, yang terpenting kami harus tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,” beber Bunda Ayu—sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Selasa (12/9/2023).

Bunda Ayu mengucapkan terimakasih pada seluruh kolega dan rekan kerja selama dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang selama saya jadi Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik dan saya berdoa untuk beliau-beliau OPD yang sudah baik pada saya akan selalu diberi kesehatan, kebahagiaan dunia akhirat dan karier ASN-nya semakin bagus,” kata Ayu.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

Bunda Ayu membeberkan, secara kepartaian dirinya masih berada di posisi Wakil Ketua DPC Partai Golkar. Untuk itu, dirinya mengaku akan tetap bekerja maksimal.

“Yang terpenting jalankan tugas dengan baik dan amanah terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Karena tujuan kita hanya mengabdi dan memohon kepada Allah agar bisa hidup yang amanah dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat,” tutupnya. (cak/boy)

TAGGED: Alat Kelengkapan Dewan, Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krishna, Rotasi AKD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?