MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Terjaring Razia Narkoba, 2 Pemuda Pesta Miras Jenis Arak

Publisher: Admin 10 September 2023 2 Min Read
Share
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman menanyai terduga pelaku setelah kedapatan membawa narkoba jenis ineks.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman menanyai terduga pelaku setelah kedapatan membawa narkoba jenis ineks.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Dua pemuda diamankan polisi setelah terjaring Operasi Zebra di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Minggu (10/9/2023) dinihari. Mereka kedapatan membawa 1 butir pil diduga ineks.

Sebelum terjaring operasi bersama kawan-kawannya, Afandi, warga Rusun Tanah Merah dan Prasetyo, warga Jalan Tenggumung menggelar pesta miras jenis arak. Setelah itu dia diajak Prasetyo keliling naik motor. Akibat perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami juga amankan satu pengendara karena kedapatan membawa pil LL,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman.

Pengakuan Afandi, sebelum terjaring operasi bersama kawan-kawannya, menggelar pesta miras jenis arak. Setelah itu dia diajak Prasetyo keliling naik motor.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Ditahan Imbang Palestina 0-0 hingga Babak Akhir

“Saya usai menenggak miras di rusun sama dia (Prasetyo) diajak jalan-jalan tidak tahu ke mana, saya hanya joki,” terang Afandi.

Saat melintas di Jalan Gubernur Suryo berhenti karena melihat ada operasi polisi. Kemudian Prasetyo turun dari motor dan hendak membuang barang bukti di pinggir jalan.

Namun, polisi yang curiga lalu mendekat dan menggeledah badannya. Namun ketika menggeledah topinya ditemukan sebutir narkoba diduga ineks.

“Narkoba diselipkan di lipatan topinya,” ujar salah satu petugas.

Dirasa terbukti, keduanya pun digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. Kini dua pemuda tersebut diperiksa intensif untuk didalami dari mana narkoba dibeli. (hum/cak)

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Merdeka
TAGGED: Narkoba, Operasi Zebra, Polrestabes Surabaya, Razia Narkoba, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?