MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harumkan Indonesia di Mata Dunia, BPHN Sabet The Winner Of OGP Award 2023 Se-Asia Pasific

Publisher: Admin 7 September 2023 4 Min Read
Share
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menunjukkan penghargaan yang diterimanya di Tallin, Ibu Kota Estania.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menunjukkan penghargaan yang diterimanya di Tallin, Ibu Kota Estania.
Ad imageAd image

ESTONIA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023 di Tallin, Ibu Kota Estonia, Rabu (6/9/2023).

Penghargaan ini merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan akses keadilan bagi individu dan kelompok rentan mendapatkan pengakuan gemilang di panggung internasional.

Penghargaan khusus melalui program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” ini, Indonesia berhasil menyisihkan delapan nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.

Sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan rentan.

“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari Pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana usai menerima penghargaan, kemarin.

Baca Juga:  Kepala BPHN Ajak Jajaran Hilangkan Ego Sektoral, Kedepankan Musyawarah

Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, Pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis.

Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan. Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat.

Menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.

Baca Juga:  Irjen Kemenkumham Razilu: UMKM Salah Satu Sektor Penting Penggerak Perekonomian Negara

“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar. Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.

Sebagai informasi, Open Government Partnership (OGP) merupakan inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.

Sejak didirikan pada tahun 2011, telah terdapat 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.

Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di Sektor Akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi guna menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan survei kebutuhan hukum bagi kelompok rentan.

Baca Juga:  Lima Lurah Kota Madiun Lolos Ajang Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

Melalui survei tersebut, hadir sejumlah rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.

Penghargaan ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan pula tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.

Dengan adanya program tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan.

Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan. (hum/cak)

TAGGED: Bantuan Hukum, BPHN, Estonia, Open Government Partnership, The Winner Of OGP Award 2023
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?