MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Pelayanan Izin Tinggal Mahasiswa Asing, Imigrasi Malang Audiensi dengan Universitas Brawijaya

Publisher: Admin 29 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana memberikan cenderamata kepada Rektor Universitas Brawijaya, Widodo
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana memberikan cenderamata kepada Rektor Universitas Brawijaya, Widodo.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, melakukan audiensi dengan Universitas Brawijaya (UB) sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan izin tinggal terhadap mahasiswa asing, Selasa (29/8/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, audiensi dengan UB ini sebagai ajang silaturahmi.

“Kantor Imigrasi Malang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan terhadap mahasiswa asing yang berada di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang,” ucap Galih.

Lanjut Galih, audiensi ini sekaligus pengenalan inovasi layanan izin tinggal terbaru Kantor Imigrasi Malang yang akan segera di-launching dalam waktu dekat.

“Audiensi ini sekaligus untuk memperkenalkan inovasi layanan terbaru dari Kantor Imigrasi Malang terkait layanan izin tinggal terhadap warga negara asing,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Baca Juga:  Penguatan di 2 Satker, Kadiv Keimigrasian Kenalkan sebagai Pimti Baru di Kanwil Kemenkumham Jatim

Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Widodo dan jajaran. Audiensi ini pun disambut dengan antusias oleh kalangan akademisi UB.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut antusias inovasi layanan izin tinggal dari Kantor Imigrasi Malang sebagai upaya untuk meningkatkan layanan khususnya untuk Mahasiswa Asing UB,” tegas Widodo.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan UB yang ingin menjadikan kampus sebagai World Class University.

“Apa yang dilakukan imigrasi ini sejalan dengan harapan kami,” tutup Widodo. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Malang, Izin Tinggal Keimigrasian, Mahasiswa Asing, Universitas Brawijaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?