MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Pelayanan Izin Tinggal Mahasiswa Asing, Imigrasi Malang Audiensi dengan Universitas Brawijaya

Publisher: Admin 29 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana memberikan cenderamata kepada Rektor Universitas Brawijaya, Widodo
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana memberikan cenderamata kepada Rektor Universitas Brawijaya, Widodo.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, melakukan audiensi dengan Universitas Brawijaya (UB) sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan izin tinggal terhadap mahasiswa asing, Selasa (29/8/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, audiensi dengan UB ini sebagai ajang silaturahmi.

“Kantor Imigrasi Malang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan terhadap mahasiswa asing yang berada di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang,” ucap Galih.

Lanjut Galih, audiensi ini sekaligus pengenalan inovasi layanan izin tinggal terbaru Kantor Imigrasi Malang yang akan segera di-launching dalam waktu dekat.

“Audiensi ini sekaligus untuk memperkenalkan inovasi layanan terbaru dari Kantor Imigrasi Malang terkait layanan izin tinggal terhadap warga negara asing,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Baca Juga:  Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi

Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Widodo dan jajaran. Audiensi ini pun disambut dengan antusias oleh kalangan akademisi UB.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut antusias inovasi layanan izin tinggal dari Kantor Imigrasi Malang sebagai upaya untuk meningkatkan layanan khususnya untuk Mahasiswa Asing UB,” tegas Widodo.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan UB yang ingin menjadikan kampus sebagai World Class University.

“Apa yang dilakukan imigrasi ini sejalan dengan harapan kami,” tutup Widodo. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Malang, Izin Tinggal Keimigrasian, Mahasiswa Asing, Universitas Brawijaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?