MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Semarang: Mari Kita Hargai Perjuangan para Pendahulu Perebut Kemerdekaan Bangsa Ini

Publisher: Admin 18 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan memberikan penghargaan kepada salah satu jajaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) memberikan penghargaan kepada salah satu jajaran.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jatim, Guntur Sahat Hamonangan, mengajak jajaran untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Guntur usai mengikuti kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia di Lapangan Upacara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (17/8/2023).

“Dengan meningkatkan rasa cita tanah air dan melestarikan budaya, agar apa yang sudah dilakukan para pejuang pendahulu untuk merebut kemerdekaan bangsa tidak sia-sia,” tegas Guntur.

Mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ini menjelaskan, seluruh jajaran Imigrasi Semarang mengikuti upacara mengenakan baju adat nasional sesuai pedoman pelaksanaan Sekjen Kemenkumham RI.

Baca Juga:  Meriahkan HDKD, Imigrasi Semarang Peduli Pengentasan Kasus Stunting

Pada kesempatan upacara itu, Kakanim Guntur dan Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh), dan XXX (tiga puluh) tahun.

Sekadar diketahui, upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang diadakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah tersebut, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa sebagai warga negara kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembagunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu Bangsa.
“Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan Bangsa,” ujar Hantor membacakan sambutan Menkumham.
Lebih lanjut Hantor menambahkan, Menkumham mengapresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini masih kompak, bersatu, saling menghargai, berkarya, berprestasi dan Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Pada sambutannya, Hantor mengajak seluruh jajarannya agar mengisi hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif untuk mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara.

Baca Juga:  Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!

Pada kesempata itu pula, Hantor menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana di seluruh Indonesia. Setelah pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan kegiatan Ngaliyan Fashion Week menggunakan pakaian adat nasional. (hum/bad)

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi, Kemerdekaan RI, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?