MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Rabu (16/8/2023) siang.

Pada kesempatan ini Kakanwil Jonahar langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kakanwil berharap, masyarakat merasa puas dengan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Surabaya. Ikut mendampingi Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto.

“Dari testimoni pemohon, betul-betul merasakan waktu pelayanan tidak melebihi SOP dan pelayanan yang diberikan sangat baik,” ujar Jonahar disela-sela sidak.

Masih kata mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan dan meyakinkan bahwa layanan prima yang diberikan Kantor Pertanahan benar-benar nyata.

Baca Juga:  Pengemis Viral Surabaya Diamankan, Polrestabes dan Satpol PP Lakukan Pembinaan hingga Pemulangan

“Kepada jajaran agar jangan hanya mengejar dashboard saja, akan tetapi antara berkas fisik dan proses digital harus sejalan,” imbaunya.

“Apabila masyarakat sudah terinfo bahwa sertipikat selesai maka produk harus benar sudah berasa di loket penyerahan,” pungkas Jonahar. (hum/cak)

TAGGED: BPN, Layanan Prioritas, Sertifikat, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?