MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Rabu (16/8/2023) siang.

Pada kesempatan ini Kakanwil Jonahar langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kakanwil berharap, masyarakat merasa puas dengan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Surabaya. Ikut mendampingi Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto.

“Dari testimoni pemohon, betul-betul merasakan waktu pelayanan tidak melebihi SOP dan pelayanan yang diberikan sangat baik,” ujar Jonahar disela-sela sidak.

Masih kata mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan dan meyakinkan bahwa layanan prima yang diberikan Kantor Pertanahan benar-benar nyata.

Baca Juga:  Program PTSL Berjalan Baik, Menteri AHY Antar Langsung Door to Door Sertifikat ke Rumah Warga

“Kepada jajaran agar jangan hanya mengejar dashboard saja, akan tetapi antara berkas fisik dan proses digital harus sejalan,” imbaunya.

“Apabila masyarakat sudah terinfo bahwa sertipikat selesai maka produk harus benar sudah berasa di loket penyerahan,” pungkas Jonahar. (hum/cak)

TAGGED: BPN, Layanan Prioritas, Sertifikat, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?