MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Kakanwil BPN Jonahar berbincang dengan pemohon sertifikat didampingi Kakantah Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir H Jonahar, M. Ec. Dev, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Rabu (16/8/2023) siang.

Pada kesempatan ini Kakanwil Jonahar langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kakanwil berharap, masyarakat merasa puas dengan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Surabaya. Ikut mendampingi Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto.

“Dari testimoni pemohon, betul-betul merasakan waktu pelayanan tidak melebihi SOP dan pelayanan yang diberikan sangat baik,” ujar Jonahar disela-sela sidak.

Masih kata mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan dan meyakinkan bahwa layanan prima yang diberikan Kantor Pertanahan benar-benar nyata.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78

“Kepada jajaran agar jangan hanya mengejar dashboard saja, akan tetapi antara berkas fisik dan proses digital harus sejalan,” imbaunya.

“Apabila masyarakat sudah terinfo bahwa sertipikat selesai maka produk harus benar sudah berasa di loket penyerahan,” pungkas Jonahar. (hum/cak)

TAGGED: BPN, Layanan Prioritas, Sertifikat, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Denada Jawab Nyinyiran Netizen Soal Busana Seksi
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

Hukum

BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?