MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Publisher: Admin 15 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Ad imageAd image

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan barang bukti 908,1 gram sabu dan 5,29 kg ganja dari enam perkara. BNNP Jatim mengamankan dua terduga pelaku, yakni Samsul dan Bagus.

Selain menerima penyerahan dari tiga jasa ekspedisi dari Surabaya (BNNP Jatim), Kabupaten Malang (BNNK Malang), dan Nganjuk (BNNK Nganjuk). Selain itu juga menerima penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda.

“Kita amankan dua terduga pelaku di Madura dan Malang. Untuk di Bangkalan atas nama SH dengan barang bukti setengah kilo gram lebih sabu (523,4 gram sabu, red) dan di Malang dengan barang bukti 343,8 gram ganja,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:  Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera Kembali Diperiksa Tim Penyidik Jampidsus

Tambah Aris, untuk penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda 4 Mei 2023, yang ditemukan di Angkasa Pura Logistik Bandara Juanda.

“Dilakukan penyelidikan, bahwa nomor penerima dan pengirim yang tercantum dalam paket yang ditemukan tidak aktif. Barang bukti 70,9 gram sabu,” lanjutnya.

Aris menambahkan, untuk lainnya pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Keterangan saksi sama-sama barang kiriman dari Medan,” ujarnya.

Untuk ekspedisi di Surabaya dengan barang bukti 1.805 gram ganja, ekspedisi di Kabupaten Malang barang bukti 957,9 gram ganja, dan ekspedisi di Nganjuk dengan barang bukti 2.555 gram ganja. (hum/cak)

TAGGED: BNNK, BNNP Jatim, Sabu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P
15 Agustus 2025
Skandal Suap Inhutani V: Dirut Minta Mobil Rubicon, KPK Sita Uang Miliaran
15 Agustus 2025
OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye
15 Agustus 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

Politik

Don’t Change the Winner Team, Alasan Megawati Kembali Tunjuk Hasto sebagai Sekjen PDI-P

Hukum

Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?