MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peduli Warga Membutuhkan, KOLEGA Bantu Kursi Roda Bocah Penderita Radang Sendi Sawotratap Sidoarjo

Publisher: Admin 12 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Billy Handiwiyanto bersama keluarga Alena usai memberikan bantuan kursi roda.
Billy Handiwiyanto bersama keluarga Alena usai memberikan bantuan kursi roda di Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO – Derita Jean Alena, menyita perhatian pengacara muda Billy Handiwiyanto SH MH, untuk membantu meringankan bebannya.

Akibat sakit radang sendi (Reumatoid Arthritis), siswi kelas 2 SDN Sawotratap 1 Sidoarjo ni, ia tak mampu mengikuti pendidikan sekolah.

Sehari-hari Jean Alena hanyaberbaring dan duduk di kasur. Diketahui, Jean ternyata mengidap sakit pada gangguan inflamasi kronis yang mempengaruhi banyak sendi. Termasuk di tangan dan kaki.

Akibat radang sendi, sistem kekebalan tubuh menyerang jaringannya sendiri. Bahkan dalam kasus ini, banyak menyerang organ internal pada tubuh.

“Saya mendapatkan kabar, setelah mendapatkan pesan whatsaap dari keluarga adik Jean yang membutuhkan kursi roda. Selama ini, adik Jean ini meminjam kursi roda milik gereja untuk aktivitas,” ujar Billy yang kaligus Koordinator Komunitas Milenial Ganjar (KOLEGA), Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI Ke-78, Warga Tulangan Hiasi Jalan dengan Bentangan Bendera Merah Putih

Dengan mendatangi rumah Jean di Jalan Kertanegara, Sawotratap, Sidoarjo, Billy memberikan bantuan kursi roda.

“Beberaoa hari lalu, akhirnya kita datangi di rumahnya, dan kita bantu sebuah kursi roda. Kita berharap, Jean semangatnya tidak pudar,” sambung advokat tergabung dalam Peradi Surabaya ini.

Bantuan tersebut, lanjut Billy, merupakan support terhadap Jean. Sehingga, Jean bisa kembali mengikuti pendidikan di sekolah, termasuk pengobatan rutin ke rumah sakit. Tanpa harus meminjam lagi kursi roda.

“Harapan saya, adik Jean jangan patah semangat menempuh pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bangsa,” sahut anak advokat senior Dr George Handiwiyanto SH MH ini.

Dijelaskan Billy, Kolega merupakan komunitas anak muda pendukung Ganjar Pranowo yang bergerak di bidang sosial, seperti pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Pengacara Ivan Sugiamto Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kabur dan Cacat Formil

“Kolega juga memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, melalui konsultasi hukum gratis di aplikasi Law Law Land. Ini khan sifatnya komunitas, jadi siapa pun boleh bergabung,” tambah dia.

Sementara itu, Evy Christin L, ibunda Jean,
sangat berterimakasih atas kepedulian yang sudaj dinerikan kepada anaknya. Sebab, anaknya itu sudah kali kedua mengidap penyakit Rheumatoid Arthritis. Kata Evy, pada usia 2,5 tahun Jean juga terjangkit penyakit yang sama.

“Terimakasih buat Mas Billy juga Koleganya. Semoga dengan kursi roda ini bermanfaat.
Selama ini saya pinjam kursi roda yang ada di Gereja untuk mengantar Jean ke dokter. Saya berharap, Jean bisa kembali pulih seperti semula. Kembali bisa beraktifitas dan bersekolah lagi,” jelas Evy.

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Motivasi Warga Binaan di Sidoarjo, Ajak Aktif Ikuti Program Pembinaan

Dijelaskan Evy,dokter menyebut bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh bakteri, yang masuk melalui tenggorokan. Namun, karena pengobatan yang intens Jean akhirnya sembuh dari penyakit tersebut.

Sayangnya, kebahagiaan Jean tak berlangsung lama. Kini, disaat usia Jean tepat 8 tahun, penyakit yang pernah di deritanya itu kembali muncul. Padahal, lanjut Evy, saat ini Jean tengah bersemangat bersekolah.

“Jadi anak saya pertama kali terjangkit penyakit ini pada usia 2,5 tahun. Kemudian sembuh. Sekarang muncul lagi, dengan keluhan yang sama,” tutur Evy.

Dengan keterbatasan ekonomi, Evy pun sedih dengan kondisi anaknya. Bahkan untuk berobat ke dokter, Evy harus meminjam kursi roda dari Gereja tempat Evy mengabdikan diri. (cak/bad)

TAGGED: Billy Handiwiyanto, Ganjar Pranowo, Kolega, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?